Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

PPS Bumi Dipasena Agung Tulang Bawang Buka Pendaftaran Anggota KPPS di Pilkada 2024, ini Syaratnya
Lampungpro.co, 19-Sep-2024

Febri 157

Share

Pendaftaran KPPS Bumi Dipasena Agung Tulang Bawang | Ist/Lampungpro.co

RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kampung Bumi Dipasena Agung, Rawajitu Timur, Tulang Bawang, resmi membuka pendaftaran bagi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Ketua PPS Bumi Dipasena Agung, Edi Sutrisno mengatakan, pendaftaran tersebut merupakan langkah awal dalam persiapan Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Menurutnya, tugas KPPS sangat vital dalam memastikan proses pemungutan suara berlangsung jujur, adil, dan transparan.

Ada pun tempat pendaftaran berada di Sekretariat PPS Bumi Dipasena Agung, dan pendaftaran ini terbuka untuk umum.

"Kami membutuhkan 21 orang personil dan berharap masyarakat aktif berpartisipasi dalam pelaksanaan Pilkada tahun ini. Pendaftaran dibuka sejak 17-28 September 2024." Kata Sutrisno, Kamis (19/9/2024).

Ada pun syarat pendaftaran calon anggota KPPS adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Berusia paling rendah 17 tahun dan diutamakan tidak lebih dari 55 tahun;

1 2

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1191


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved