Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

PPS Bumi Dipasena Agung Tulang Bawang Buka Pendaftaran Anggota KPPS di Pilkada 2024, ini Syaratnya
Lampungpro.co, 19-Sep-2024

Febri 152

Share

Pendaftaran KPPS Bumi Dipasena Agung Tulang Bawang | Ist/Lampungpro.co

3. Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

4. Memiliki integritas serta pribadi yang jujur dan adil;

5. Tidak menjadi anggota partai politik atau setidaknya sudah lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik, yang dibuktikan dengan surat keterangan;

6. Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;

7. Berpendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat;

8. Tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman hukuman lim tahun atau lebih;

9. Mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi anggota PPS Kampung Bumi Dipasena Agung. (***)

Editor : Febri Arianto
Laporan : Nafian Faiz

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

801


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved