RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kampung Bumi Dipasena Agung, Rawajitu Timur, Tulang Bawang, resmi membuka pendaftaran bagi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Ketua PPS Bumi Dipasena Agung, Edi Sutrisno mengatakan, pendaftaran tersebut merupakan langkah awal dalam persiapan Pilkada serentak pada 27 November 2024.
Menurutnya, tugas KPPS sangat vital dalam memastikan proses pemungutan suara berlangsung jujur, adil, dan transparan.
Ada pun tempat pendaftaran berada di Sekretariat PPS Bumi Dipasena Agung, dan pendaftaran ini terbuka untuk umum.
"Kami membutuhkan 21 orang personil dan berharap masyarakat aktif berpartisipasi dalam pelaksanaan Pilkada tahun ini. Pendaftaran dibuka sejak 17-28 September 2024." Kata Sutrisno, Kamis (19/9/2024).
Ada pun syarat pendaftaran calon anggota KPPS adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Berusia paling rendah 17 tahun dan diutamakan tidak lebih dari 55 tahun;
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
801
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia