Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

PR Polda, KPK Bantu Tangani Dugaan Korupsi Rp147 Miliar Jalan Sutami Tanjung Bintang Sribawono
Lampungpro.co, 27-Jan-2022

Febri 1033

Share

KPK RI Saat Supervisi ke Polda Lampung | Lampungpro.co/Humas Polda

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, melakukan supervisi terhadap Polda Lampung atas penanganan kasus dugaan korupsi, terkait pengerjaan konstruksi jalan nasional. Ada pun jalan yang dimaksud, yakni Jalan Ir Sutami Ruas Tanjung Bintang-Sribawono.

Sebelumnya, kasus ini jadi salah satu pekerjaan rumah (PR) Polda Lampung tahun 2022. Diperkirakan estimasi kerugian negara senilai Rp147 miliar, hingga kini masih ditangani Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pelaksanaan supervisi penanganan perkara tersebut, bertempat di Polda Lampung sejak Senin (24/1/2022). Kegiatan yang dilakukan, diantaranya melakukan gelar perkara penanganan kasus tersebut, bersama Penyidik Tipidkor Ditres Krimsus Polda Lampung, dan Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri.

"Kami juga memberikan beberapa rekomendasi, perlu adanya penguatan alat bukti perkara tersebut. Kemudian kami akan melakukan pendampingan koordinasi dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (27/1/2022).

Adanya bantuan yang diberikan KPK RI ini, ditujukan agar penanganan dalam proses penyidikan, bisa segera berjalan hingga ke persidangan. Pelaksanaan koordinasi dan supervisi ini juga, merupakan bentuk sinergi antara KPK dan aparat penegak hukum, dalam penuntasan kasus korupsi.

"KPK selalu mengikuti setiap perkembangan perkara ini. Harapan kami, bisa segera berjalan ke persidangan, kami juga akan terus memantau perkembangan yang ada," ujar Ali Fikri.

Sementara itu, terkait supervisi yang dilakukan KPK, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin, mengaku sangat terbantu dalam penanganannya. "Kami mendukung penuh dalam upaya penegakkan hukum, kasus dugaan korupsi ini sampai tuntas," jelas Kombes Arie Rachman Nafarin. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1407


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved