BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang pria berinisial HS (49), warga Jati Agung, Lampung Selatan, ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur. Aksi tersebut diduga dilakukan berulang kali di sebuah mushola di wilayah Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor pada April 2025. Pelaku diamankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh petugas kepolisian.
"Modus pelaku mendekati korban secara perlahan dengan bujuk rayu. Tempat kejadian berada di sekitar tempat ibadah yang sepi aktivitas," kata Kombes Pol Alfret, Rabu (6/8/2025).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista menyampaikan, identitas pelaku awalnya tidak diketahui korban. Namun dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, petugas berhasil mengenali dan melacak pelaku.
"Pelaku ditangkap saat sedang berkendara di wilayah Jati Agung. Saat ini pelaku sudah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Kompol Faria.
Polisi menyita beberapa barang bukti berupa pakaian dan sepeda motor. Pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.
Catatan Redaksi: Identitas dan informasi anak korban tidak disebutkan demi perlindungan korban, sesuai UU Perlindungan Anak dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Laporan: Tim Lampungpro.co
Berikan Komentar
Polinela
426
Lampung Tengah
547
426
06-Aug-2025
594
06-Aug-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia