Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pria di Gedung Aji Baru Tulang Bawang Ditangkap Curi Motor Tetangga
Lampungpro.co, 07-Jun-2022

Febri Arianto 1015

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

MENGGALA (Lampungpro.co): Seorang pria berinisial SO alias BI (35), asal Kampung Suka Bhakti, Gedung Aji Baru, Tulang Bawang, ditangkap jajaran Polsek Penawartama, Jumat (3/6/2022). SO ditangkap, kedapatan maling sepeda motor tetangganya.

Kapolsek Penawartama, AKP Mahbub Junaidi mengatakan, pelaku beraksi pada Minggu (24/4/2022) malam. Ketika itu, korban bernama Slamet Widodo (31) memarkirkan sepeda motornya Honda Revo Absolute BE 8446 PL, di belakang rumahnya bersama obrok pengangkut dagangan sayuran keliling.

"Setelah itu, korban masuk ke dalam rumah untuk mandi dan beristirahat. Namum saat korban akan memasukkan sepeda motornya ke dalam rumah, ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi di tempatnya," kata AKP Mahbub Junaidi, Selasa (7/6/2022).

Korban berusaha mencari, namun hanya menemukan obrok pengangkut sayuran miliknya, yang dibuang di belakang rumah berjarak sekitar 50 meter di kebun singkong. Akibatnya, korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp6 juta.

"Berbekal laporan dari korban, tim langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan pelaku. Selanjutnya pelaku berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," ujar Mahbub Junaidi.

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa dua buah shockbreaker warna hitam, dan sepeda motor Honda Revo Absolut BE 8446 PL milik korban. Dari catatan kepolisian, pelaku masuk ke dalam residivis kasus narkoba tahun 2019. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Rosario


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2751


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved