LIWA (Lampungpro.co): Pria asal Pekon Banding Agung, Suoh, Lampung Barat inisial S (50), ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bandar Negeri Suoh, Rabu (25/5/2022). S ditangkap, karena mencuri 12 peti berisi 3.600 butir telur.
Kepala Unit Reskrim Polsek Bandar Negeri Suoh, Ipda Mahmudi mengatakan, aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada Februari 2022. Ketika itu, korban bernama Supangat, saat mengambil telur di dalam kandang peternakan ayam, ribuan butir telur sudah tersusun rapi.
"Namun saat di kandang ternaknya, korban melihat 12 peti berisi 3.600 butir telur, sudah tidak ada. Korban lalu mengecek tempat penyimpanan karpet telur, juga sudah acak-acakan," kata Ipda Mahmudi, Jumat (27/5/2022).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp5,4 jutaan. Atas kerugian itu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut, ke Mapolsek Bandar Negeri Suoh, untuk ditindaklanjuti.
"Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapati pelaku berada di Pekon Rowo Rejo, Suoh, Lampung Barat. Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan, dan mengakui perbuatannya," ujar Mahmudi.
Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vega tanpa plat nomor polisi, 40 karpet telur, dan empat karung warna putih. Kini pelaku sudah mendekam di Mapolsek Bandar Negeri Suoh. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16010
EKBIS
8611
Bandar Lampung
5976
222
03-Apr-2025
266
03-Apr-2025
384
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia