PRINGSEWU (Lampungpro.co): Kapolres Pringsewu mengunjungi keluarga Feri Handika (34), korban pembunuhan sadis oleh tetangga yang juga masih kerabatnya sendiri Arfan Gunawan (27), di Pekon Wates Selatan, Gadingrejo, Pringsewu pada Sabtu (27/7/2024) siang.
Dalam kunjungan ini AKBP Benny Prasetya didampingi Kasat Binmas, Kasi Hukum dan sejumlah anggota lainya. Kunjungan orang nomor satu di Polres Pringsewu disambut istri, kerabat korban, dan aparatur Pekon setempat.
AKBP Benny Prasetya menjelaskan, kunjungan tersebut dalam rangka bersilaturahmi sekaligus menyampaikan ucapan belasungkawa terhadap musibah yang terjadi. Selain itu kunjungan ini dalam rangka memberikan santunan sekaligus memberikan support kepada keluarga korban agar selalu sabar dan tabah dalam menghadapi kejadian tersebut.
"Kunjungan ini sekaligus untuk mengajak keluarga korban maupun pelaku yang memang masih dalam ikatan kekerabatan untuk bersama-sama menahan diri dan menjaga kamtibmas dengan baik. Sehingga terjadi akses lanjutan dari peristiwa kemarin," ungkap AKBP Benny Prasetya.
Dalam kesempatan ini Benny juga memastikan bahwa pihak kepolisian akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sebagaimana ketentuan yang berlaku. Sementara itu, Ansori, paman korban meskipun berat mengaku sabar dan menerima musibah tersebut.
Meski demikian dia berharap kepada pihak kepolisian untuk tetap menangani dan melaksanakan proses hukum yang seadil-adilnya terhadap pelaku. "Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan support yang telah diberikan Kapolres Pringsewu terhadap kami selaku keluarga korban," ungkap dia.
Dalam kesempatan ini, Ansori juga memaparkan antara korban dan pelaku masih terikat hubungan yang dekat. Bahwa pelaku (Arfan Gunawan) masih keponakan korban (Feri Handika). "Hubungan keduanya masih paman dan ponakan," jelas Ansori.
Lebih jauh dia menyampaikan jasad korban telah dimakamkan malam itu juga tepatnya pukul 19.00 WIB usai dibawa pulang dari rumah sakit. Sedangkan Warsinah, Istri korban mengaku masih terpukul dan tidak menyangka akan terjadi peristiwa ini.
Dia pun menyebut Almarhum pergi dengan meninggalkan dua anak yang masih kecil. Dia pun tidak menampik bahwa bahwa sebelum peristiwa ini terjadi antara korban dan pelaku memang sempat terjadi perselisihan. Namun demikian dia tidak mau mengungkapkan secara detail masalahnya.
KLIK DAN BACA BERITA SEBELUMNYA: Kesal Suara Motor Digeber Keras Jadi Pemicu Pria di Gadingrejo Pringsewu ini Habisi Nyawa Tetangganya
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan tragis terjadi di Pekon Wates Selatan, Gadingrejo Pringsewu pada Jumat (26/7/2024) sore.
Korban Feri Handika ditikam berulang kali dengan senjata tajam jenis pisau oleh tetangganya sendiri Arfan Gunawan hingga hingga bersimbah darah. Peristiwa ini dipicu kekesalan pelaku karena korban menghidupkan. duara motor dengan suara keras di depan rumahnya.
Korban sempat dievakuasi ke rumah sakit Mitra Husada Pringsewu namun nyawa korban tidak terselamatkan. Pelaku berhasil diamankan Polisi berselang 30 menit setelah kejadian. Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis.
Di antaranya Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Kemudian, Pasal 351 Ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian tujuh tahun penjara. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15113
EKBIS
7391
Bandar Lampung
4791
421
01-Apr-2025
517
01-Apr-2025
488
01-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia