Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pro-Kontra Jaring Play untuk Nelayan Lampung Timur Berlanjut
Lampungpro.co, 11-Jan-2018

Lukman Hakim 1684

Share

Berita online Lampung, Berita Online Lampungpro.com, Berita Online Indonesia, Berita Pariwisata Lampung, Berita Pariwisata Indonesia, Portal Berita Online, Portal Berita Lampung, Portal Berita Asean Games 2018, Portal Berita Pilgub Lampung, Portal Berita Pilkada 2018

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Dari 241 unit bantuan jaring Play yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk nelayan Lampung Timur, sudah 205 unit terbagikan. Hal itu disampaikan Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan dan Peternakan Lampung Timur, Rustam, saat di konfirmasi Lampungpro.com Rabu (10/1/2018).

Menurut Rustam untuk mengambil bantuan jaring Play nelayan harus menyerahkan jaring dogol. Hal itu karena tujuan diberikan bantuan jaring Play agar tidak ada lagi nelayan dogol. Karena, perintah dari Pemerintah Pusat akhir Desember 2017 sudah tidak ada lagi nelayan dogol, kata dia.

Ratusan buah jaring Play saat ini sudah tersimpan di gedung Unit Pelaksana Dinas Perikanan Lampung Timur di Desa Margasari, Kecamatan Labuhanmaringgai. Jika sudah diberikan bantuan jaring pengganti dogol yaitu jaring Play dan nelayan tetap menggunakan dogol maka itu sudah di luar tanggung jawab pemerintah.

Artinya, jika tertangkap oleh keamanan petugas laut seperti Polairut maka sudah bukan tanggung jawab pemerintah. Sebelumnya, sudah diberi pengarahan kepada nelayan dogol agar tidak menggunakan jaring tetsebut setelah Januari 2018, kata Rustam.

Semantara, Ketua Kelompok Nelayan Samudra Bahari, Muaragading Mas, Sumitro mengatakan dirinya mengambil bantuan jaring Play yang diberikan pemerintah dan akan dibagikan kepada anggotanya. Menurut dia, pihaknya membina 10 anggota kelompok nelayan dan sudah membawa 10 jaring dogol untuk ditukarkan dengan jaring Play. Kata pemerintah jaring dogol tidak ramah lingkungan, sehingga kami mengambil jaring Play. Namun, jaring dogol milik kami harus diserahkan kepada pemerintah, kata Sumitro.

Sementara itu, pengurus Asosiasi Nelayan Dogol, Andi Baso dan Samsu Rizal, menegaskan nelayan dogol menolak dengan adanya bantuan jaring Play pemberian pemerintah. Jika ada orang yang mengatasnamakan nelayan dogol dan mengambil jaring Play maka itu tidak benar. Kalau persoalan hanya membawa jaring dogol, itu bisa saja direkayasa dengan membeli jaring dogol bekas untuk mendapatkan jaring Play, kata Andi, diamini Samsu Rizal.

Keduanya menolak jaring Play karena tidak sesuai dengan geografis Laut di Lampung Timur. Sehingga, berlayar dengan menggunakan Play tidak akan mendapat tangkapan ikan yang maksimal. Dogol  tidak merusak ekosistem laut, seperti terumbu karang. Dan, perlu dipahami Laut Lampung Timur tidak ada terumbu karang, kata Andi Baso. (SUSANTO/PRO2

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23559


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved