Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

PSK dari Luar Lampung, Aparat Gerebek Warung Remang-Remang di Register 45 Mesuji
Lampungpro.co, 29-Jun-2021

Amiruddin Sormin 3127

Share

Aparat Satpol PP dan Polres Mesuji saat mengamankan lokasi warung remang-remang, Senin (28/6/2021) malam. LAMPUNGPRO.CO/SUARA.COM/ANTARA

MESUJI (Lampungpro.co): Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mesuji dan Polres Mesuji, menggerebek warung remang-remang di kawasan hutan lindung Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Senin (28/6/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Penggerebekan dilakukan karena menjadi tempat prostitusi terselubung saat pandemi Covid-19. 

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Widada, sebelum penggerebekan, pihaknya melakukan penyidikan menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Setelah penyidikan, Satpol PP menetapkan puluhan warung remang-remang yang terdata di daerah itu menjadi target operasi.

Pada penggerebekan yang melibatkan petugas Polres Mesuji, kata Widada, Satpol PP mengamankan puluhan pekerja seks komersial (PSK), muncikari, dan pemilik warung. Selain itu, petugas mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek.

Puluhan PSK dan muncikari itu ternyata berasal dari luar Lampung tersebut. Keberadaaan mereka, kata dia, melanggar Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pencegahan Pekerja Seks Komersial. 

"Kami berikan pembinaan terhadap PSK dan mnucikari itu. Sselanjutnya akan segera kami pulangkan ke daerah asal masing-masing," kata Widada, Selasa (29/6/2021) dilansir Suara.com (jaringan Lampungpro.co) dari Antara.

Warung remang-remang itu juga menyediakan menu minuman kopi dan makanan ringan tersebut merupakan bangunan kayu tidak permanen. Tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin gangguan. "Kami beri peringatan keras ke semua warung remang-remang itu dan tidak boleh beroperasi lagi," kata Widada. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

15676


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved