Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

PT KAI Lampung Minta Warga Penghuni Bantaran Rel KA Sewa Lahan
Lampungpro.co, 16-Aug-2018

Amiruddin Sormin 1424

Share

BEKRI (Lampungpro.com): PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang, Lampung, meminta warga yang selama ini tinggal di bantaran rel kereta api (KA) membayar sewa lahan dengan harga sesuai kesepakatan bersama. PT KAI ditugaskan negara bukan hanya menjaga aset yang dimiliki, tapi wajib mendayagunakan aset tersebut sesuai UU dan peraturan.

"Sehingga menghasilkan pendapatan yang disetorkan ke perusahaan dan sebagian pendapatan tersebut disetorkan kepada negara berupa dividen atau pendapatan negara bukan pajak (PNBP)," kata Senior Manajer Penjagaan dan Pengusahaan Aset PT KAI Divre IV Tanjungkarang, M. Arif Nurul Falah.

Pernyataan itu disampaikan Arif saat sosialisasi tentang pengelolaan aset PT KAI Divre IV Tanjungkarang, yang diikuti 45 warga Kelurahan Rengas, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, Rabu (15/8/2018). Sosialisasi itu juga dihadiri Kapolsek Gunung Sugih Iptu Yuswanto, Sekretaris Kecamatan Bekri, Danramil yang diwakili Babinsa, dan Kadus Rengas, Rakam.

Pada bagian lain, Manager Humas Divre IV, Sapto Hartoyo, mengatakan sosialisasi ini sangat penting karena masyarakat penghuni tanah kereta api harus tahu hak dan kewajibannya. Jangan sampai ada orang lain yang tidak mengerti permasalahan aset di PT KAI menawarkan bisa membantu mengurus untuk mensertifikatkan tanah yang dihuni.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

320


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved