BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Aksi pencurian kembali terjadi di Bandar Lampung, tepatnya terjadi di sebuah indekos di Jalan Pramuka, Gang Maerat,� Rajabasa. Aksi ini terbilang nekat karena dilakukan sore hari dan sempat dipergoki. Alhasil,�satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Warna Biru bernopol BE 3998 AR dibawa kabur komplotan pencuri.
�
Berdasarkan kronologis dari korban�Achmad Rizky Fazelita (20),�peristiwa ini terjadi saat ia baru saja pulang kerja dan langsung masuk ke kamar kosan, pada Kamis (29/11/2018) lalu. "Saya pulang kerja sekitar jam 16.00 lewat, saya langsung parkir motor di lorong kosan saya," kata dia, Minggu (2/12/2018)
�
Kemudian menurut Rizky, tak lama ada dua rekannya datang ketempat kosannya untuk niat berkunjung. Namun, ketika datang teman saya melihat posisi motor sudah berada di luar gerbang dan menyala. "Sekitar pukul 17.10 wib, teman saya datang, temen saya ini lihat motor saya sudah posisi di luar gerbang kosan dalam kondisi mesin menyala," terangnya.
�
Karena merasa sudah hapal betul dengan motor sahabatnya. Dua rekan Rizky langsung memergoki aksi pelaku. Terpegok aksinya, pelaku yang berjumlah dua orang itu langsung tancap gas dengan dua kendaraan masing-masing milik pelaku dan hasil curian. Teman korban pun sempat melakukan pengejaran.
�
"Teman saya spontan langsung mengejar pelaku. Saat dikejar itu kata teman saya, si pelaku sempat memegang pinggang yang menandakan pelaku bawa senpi atau sajam, dengan mengancam teman saya. Alhasil pelaku berhasil lolos," ujarnya.
�
Sementara, Kapolsek Kedaton Kompol Anung Handayanta membenarkan atas pelaporan tersebut. "Benar, saat ini masih kami kembangkan. Terkait dugaan senpi, kami belum bisa berkomentar banyak. Saat ini masih proses penyelidikan," ujar Anung.(**/PRO4)