Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Puluhan Alat Peraga Pornografi Illegal Dimusnahkan Bea Cukai Bandar Lampung
Lampungpro.co, 15-Sep-2020

Febri 713

Share

Bea Cukai Bandar Lampung Saat Memusnahkan Alat Peraga Pornografi Illegal | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Puluhan alat peraga pornografi illegal berupa 71 buah sex toys, tiga buku pornografi, dan 16 poster pornografi turut dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung, Selasa (15/9/2020). Pemusnahan dengan cara dibakar di sekitaran Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung, di Jalan Yos Sudarso, Sukaraja, Bandar Lampung.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung Esti Wiyandari mengatakan, puluhan alat peraga pornografi illegal yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari penindakan barang impor, ekspor, dan barang kena cukai ilegal lainnya selama tahun 2019. Penindakan ini didapat dari hasil impor lewat kiriman pos, dimana yang pemasukannya wajib memiliki perizinan impor.

"Ada pun perizinan impor tersebut, bisa didapatkan dari instansi terkait. Seluruh barang yang dimusnahkan ini, berbahaya bagi kesehatan dan keamanan masyarakat. Disisi lain, ini juga dapat menganggu dan merusak kegiatan perdagangan dalam negeri," kata Esti Wiyandari.

Selain alat peraga pornografi, KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung turut memusnahkan 201 bungkus bibit benih tumbuhan, tiga bungkus biji kopi, satu bungkus buah etrog, dan 457 paket barang kiriman pos. Total nilai barang yang dikirimkan tahun 2020 ini, senilai Rp489 juta.

"Hingga 31 Agustus 2020, kami telah menindak barang yang terkena bea cukai illegal berupa tembakau rokok sebanyak 13,9 juta batang. Nilainya mencapai 14,2 miliar dan potensi kerugian negara senilai Rp6,3 miliar," ujar Esti Wiyandari.

KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung juga memusnahkan 6,5 juta batang rokok illegal. Total nilai barang yang dimusnahkan ini senilai Rp6,8 miliar, dimana potensi kerugian negara mencapai Rp2,9 miliar. (PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16638


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved