JAKARTA (Lampungpro.co): Daihatsu terbukti melakukan kecurangan hasil tes keselamatan terhadap beberapa model populer yang dipasarkan di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Namun hal ini ternyata dilakukan selama puluhan tahun.
Ada pun penyimpangan prosedur ini bukan yang pertama ditemui. Dalam laporan investigasi disebutkan penyimpangan prosedur pertama kali ditemukan pada 1989.
"Kami meminta maaf karena mengkhianati kepercayaan konsumen. Kami sekali lagi meminta maaf," ujar CEO Daihatsu Soichiro Okudaira dalam keterangannya belum lama ini seperti dikutip dari Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Kamis (4/1/2024).
Penyimpangan prosedur ini juga berdampak pada moil-mobil Toyota, Mazda, dan Subaru. Setidaknya ada 64 model yang diproduksi dari penyimpangan prosedur uji keselamatan tersebut. Beberapa model juga diketahui diproduksi di Indonesia.
Atas kasus ini, Daihatsu menegaskan kesalahan tersebut murni dari manajemen. Pihaknya pun akan melakukan evaluasi agar kejadi serupa tak berulang.
"Manajemen kami bertanggung jawab atas penyimpangan yang terjadi karena menganggap enteng proses sertifikasi ini dan menciptakan lingkungan yang memungkinkan terjadinya tindakan-tindakan semacam itu. Kami menyadari betapa beratnya situasi yang mengguncang fondasi perusahaan kami sebagai produsen mobil terkait dengan rincian penyimpangan yang terjadi dan hasil verifikasi teknis yang dilakukan oleh perusahaan kami," kata Soichiro.
Skandal yang menimpa Daihatsu baru-baru ini sebenarnya berhembus sejak awal tahun, tepatnya pada 28 April 2023. Perusahaan membuat pengumuman terkait penyimpangan prosedur saat uji tabrak samping terhadap beberapa model.
Selanjutnya berdasarkan hasil temuan yang ada, Daihatsu kemudian membentuk tim independen untuk melakukan investigasi secara utuh. Alhasil pada 19 Mei 2023, Daihatsu mengumumkan terkait adanya penyimpangan prosedur untuk proses sertifikasi uji tabrak pada model Daihatsu Rocky Hybrid dan Toyota Raize hybrid.
Tidak berhenti di situ, tim independen kemudian melanjutkan investigasi untuk mengidentifikasi kasus serupa. Hasilnya ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan prosedur yang dilakukan dalam temuan terbaru.
Pertama Daihatsu diketahui memodifikasi dan penyesuaian yang tidak tepat. Di mana orang yang bertanggung jawab untuk melakukan pengujian secara sengaja memodifikasi atau menyesuaikan kendaraan atau peralatan eksperimental yang tidak sesuai dengan prosedur.
Kedua, perusahaan memberikan pernyataan palsu. Di mana orang yang bertanggung jawab untuk menyiapkan laporan pengujian secara sengaja mengajukan permohonan sertifikasi dengan menggunakan laporan pengujian dengan informasi yang tidak benar dan memeberikan laporan palsu.
Terakhir, Daihatsu melakukan manipulasi yang dengan sengaja memasukkan informasi palsu dalam laporan pengujian internal atau memalsukan data pengujian.
Adapun dalam temuan terbaru itu, komite independen mengidentifikasi 174 kasus yang terdiri dari 28 kasus modifikasi dan penyesuaian tidak tepat, 143 kasus pernyataan palsu, dan tiga kasus lainnya manipulasi data asli.
Penyimpangan prosedur yang dilakukan oleh Daihatsu juga turut berdampak terhadap produk-produk yang dipasarkan Toyota, khususnya beberapa produk kembar yang memang diproduksi di pabrik Daihatsu. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1201
Lampung Selatan
3594
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia