Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pupuk dari Natar, Polda Lampung Bongkar Penyelewengan Distribusi Urea Subsidi di Metro Kibang Lampung Timur
Lampungpro.co, 07-Nov-2022

Amiruddin Sormin 3749

Share

Ilustrasi pupuk subsidi. LAMPUNGPRO.CO/SUARA.COM

"Mereka memanipulasi data laporan realisasi dan pendistribusian pupuk. Seolah-olah sudah disalurkan ke kelompok tani sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani Pupuk Bersubsidi (RDKK)," tuturnya.

"Tujuan IS menjual pupuk bersubsidi untuk memperoleh keuntungan karena dijual di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan oleh pemerintah. IS mengambil keuntungan Rp. 10.000,-/karung)," beber Fauzi.

Pelaku berinisial DD selaku pemilik Toko "Berkah Abadi" membeli 9 ton pupuk Urea bersubsidi dari pelaku IS selaku pemilik Kios Pupuk "Bintang Jaya" untuk dijual kembali kepada mitra tani miliknya yaitu petani sayur di Kabupaten Lampung Timur dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan.

Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 6 ayat (1) huruf b Jo Pasal 1 Sub 3e Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi, pada Pasal 6 ayat (1) huruf b. Dengan hukuman penjara 2 tahun dan denda setinggi-tingginya Rp100 juta," ujarnya.

Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan, 175 karung seberat masing-masing 50 kg atau setara dengan 8,7 ton; satu buku catatan mitra/bon, 9 Bundel dokumen laporan hasil tebus distribusi pupuk urea bersubsidi; dua bundel Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Kelompok Tani Maju Jaya, Desa Karawang Sari dan Banjar Negeri, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Kemudian; satu lembar surat penunjukan pengecer pupuk urea bersubsidi; satu bundel surat perjanjian pengecer berikut tiga bundel addendum.

"Untuk kedua tersangka saat ini tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman hanya dua tahun penjara," pungkas AKBP Fauzi. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19973


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved