Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pura-Pura Bertamu, Pria ini Empat Kali Curi Ponsel di Seputih Banyak dan Seputih Raman
Lampungpro.co, 21-Jul-2022

Amiruddin Sormin 1859

Share

Pelaku AE saat di Mapolsek Seputih Banyak. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTENG

Lalu dijawab. Ternyata yang menghubungi adalah korban Ahmadi warga Kampung Kerajan, Seputih Banyak.

Korban Ahmadi yang saat itu berada di Polsek Seputih Banyak membuat laporan pencurian yang terjadi di rumahnya. Mendapat informasi pelaku diamankan warga di Kampung Rama Nirwana, Kecamatan Seputih Raman.

Berbekal laporan korban, anggota Opsnal Anti Bandit Polsek Seputih Banyak bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara untuk mengamankan pelaku dari amukan warga. Menurut Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Chandra Dinata, petugas mengamankan pelaku dari amukan warga.

Kemudian dibawa ke Mapolsek Seputih Banyak untuk pemeriksaan berikut sejumlah barang bukti. Kepala petugas, pelaku mengaku beraksi di empat lokasi di Kecamatan Seputih Banyak yaitu di dua kali di Kampung Kerajan dan dua kali di Kampung Sumber Bahagia.

Modusnya sama yakni pura-pura bertamu. Saat tak ada jawaban dari pemilik rumah, pelaku lalu masuk  mengambil ponsel milik korban yang biasanya tergeletak di ruang tamu.

Pelaku AR dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana, ancaman hukuman lima tahun penjara. Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada. "Jangan berikan kesempatan sedikitpun untuk para pelaku dalam menjalankan aksinya," kata Kapolsek. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1084


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved