PRINGSEWU (Lampungpro.co): Sungguh nekat kelakuan AS (15), remaja pria asal Kecamatan Adiluwih, Pringsewu. Pasalnya, AS nekat menyebarkan foto bugil mantan pacarnya, karena mengaku kesal hubungan asmara dengan pacarnya kandas. AS pun harus berurusan dengan polisi atas perbuatan nekatnya.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir mengatakan, pelaku berdalih melakukan semua itu karena kesal diputus cinta. Foto tersebut disebar diakun media sosial milik mantannya sendiri. "Pelaku memiliki akses untuk masuk ke akun sosmed korban berinisial RA (13) warga Kecamatan Sukoharjo," kata Musakir kepada wartawan, Jumat (29/5/2020) kemarin.
Musakir menjelaskan, pelaku yang merupakan remaja warga Kecamatan Adiluwih ini menjalin hubungan asmara dengan RA sejak awal tahun 2020. Hubungan asmara bermula saat keduanya saling mengenal di facebook kemudian berkomunikasi lewat whatsapp. Kepada polisi, pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak dua kali.
"Pelaku juga pernah meminta korban berpose bugil saat melakukan video call. Kemudian pelaku melakukan tangkapan gambar (screenshot). Lalu hubungan asmara keduanya kandas pada pertengahan Mei 2020 kemarin. Pelaku bisa mengungah di akun media sosial milik korban, karena keduanya pernah bertukaran akun, tahu password masing-masing," jelas Musakir.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.(PRO2)
Berikan Komentar
Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...
1660
155
10-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia