Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rakhmat Husein Laporkan Plt Wali Kota Bandar Lampung ke Bawaslu
Lampungpro.co, 27-May-2018

Heflan Rekanza 1153

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Juru Bicara pasang calon (paslon) Gubernur Lampung nomor urut 2 Rakhmat Husein, melaporkan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandar Lampung M Yusuf Kohar ke kantor Bawaslu Lampung, Minggu (27/5/2018). Rakhmat melaporkan Yusuf Kohar karena dianggap menghadiri kampanye paslon gubernur nomor urut 1.

"Terkait laporan saya ke Bawaslu, ini kan sesuai dengan undang-undang bahwa Plt. Wali Kota itu tidak dilarang ikut kampanye, tapi harus mengambil cuti jika mau ikut kampanye," kata Rakhmat.

Menurutnya, Yusuf Kohar melakukan pelanggaraan saat menghadiri kampanye paslon nomor urut 1 Ridho-Bachtiar di Gedung Pakuon, Telukbetung Selatan pada Jumat (25/5/2018) lalu. Yusuf Kohar tidak mengambil cuti tapi menghadiri kampanye paslon nomor urut 1. Ia pun menyesalkan apa yang dilakukan oleh Yusuf Kohar, karena tidak sesuai dengan slogan yang ia buat.

"Sampai hari ini saya lewat di depan Kantor Walikota, Billboard yang dipasang Yusuf Kohar agar Aparatur Sipil Negara (ASN) Netral dan patuh pada aturan hukum. Tapi, dia sendiri tidak konsisten, tidak cuti saat kampanye. Maka kita laporkan ke Bawaslu, kita minta supaya ini laporan diproses, " ujar Rakhmat. 

Ia menjelaskan, telah membawa bukti fotokopi STPL kampanye Paslon Ridho-Bachtiar dan foto kehadiran Yusuf Kohar di kampanye tersebut. Laporan ini agar yang bersangkutan bisa konsisten terhadap apa yang diucapkan. "Ini dilakukan biar Yusuf Kohar sadar dan konsisten apa yang dia ucapkan," jelasnya.

Sementara, Komisioner Bawaslu Lampung Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Adek Asy'ari mengatakan, pihaknya memberikan waktu 7 hari, kepada pelapor untuk melengkapi bukti bukti dan mengajukan saksi saksi. 

"Laporannya terkait dengan kehadiran Yusuf Kohar yang menjabat Pj Walikota Bandarlampung pada acara kampanye paslon no 1. Jadi saat ini baru kita terima laporannya, belum bisa diregistrasi sebelum lengkap bukti bukti pendukungnya," kata Adek.(REKANZA/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Kenangan dan Kepergian

Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...

34772


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved