Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ramadan Tetap Buka, Warga Minta Tutup Dua Gudang Distributor Minuman Beralkohol di Way Jepara Lampung Timur
Lampungpro.co, 26-Mar-2024

Amiruddin Sormin 227

Share

Ilustrasi minuman beralkohol. LAMPUNGPRO.CO

WAY JEPARA (Lampungpro.co): Pimpinan Forkopimcam seperti Kapolsek, Danramil, Sekcam, wilayah Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur dan beberapa tokoh pemuda Desa Labuhanratu Dua mendatangi gudang minuman beralkohol di pinggir Jalan Lintas Timur Sumatera, Minggu (24/8/2024). Tokoh pemuda Yasir mewakili masyarakat Desa Labuhanratu Dua meminta gudang minuman alkohol tersebut di tutup permanen.

Alasannya keberadaan gudang minuman alkohol tersebut secara jangka panjang merusak mental anak anak muda di wilayah setempat. "Kami orang kecil tidak bicara soal izin, tidak bicara birokrasi, tapi yang pasti gudang minuman alkohol tersebut tidak pernah izin dengan lingkungan. Kalau pun waktu awal izin dengan lingkungan kami tidak akan mengizinkan," katas Yasir, bersama beberapa warga kepada SuaraLampung.id (jaringan media Lampungpro.co).

Sekertaris Camat Way Jepara Darsono mengatakan dia bersama anggota trantib dan Kapolsek Way Jepara Iptu Tegar dan Danramil Way Jepara Kapten Rojali mendatangi lokasi untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan. Setelah dilakukan mediasi antara masyarakat dan pemilik gedung minuman alkohol, untuk sementara agar distributor minuman alkohol tersebut untuk tidak beroperasi sementara waktu terutama di bulan Ramadan.

"Sementara kami minta untuk tidak operasi sementara waktu, agar tidak terjadi gejolak dan tidak membuat warga emosi, kami menenangkan bersama pak Kapolsek dan pak danramil," kata Darsono.

Pemilik gudang distributor minuman beralkohol, Polin, menjelaskan dia sudah membuat ijin usaha minuman keras golongan A, B dan C dan sudah terdaftar. Dia pun mengaku terdaftar di Sistem Online Single Submission (OSS).

Secara tidak langsung setelah terdaftar OSS tentu terkena pajak oleh pemerintah. Dia juga mengaku setiap ada kegiatan di desa menyumbang untuk kegiatan kegiatan sosial, artinya sejak dibuka empat tahun ini baru saat ini terjadi gejolak.

"Kami sudah penuhi semua apa yang di minta oleh pemerintah terkait perijinan, terus apa lagi yang di persoalan tiba tiba masyarakat meminta kami tutup," jelas Polin.

Polin melanjutkan, dia menjadi distributor atau penyalur khususnya pedagang pedagang alkohol di Lampung Timur. Tapi kata dia kalau ada pasar di luar Lampung Timur dia juga siap melayani. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Kontributor: Agus Susanto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1200


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved