Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rampas dan Aniaya Anak 14 Tahun di Bakauheni, Polisi Tembak Remaja Asal Penengahan Ini
Lampungpro.co, 04-Jan-2022

Febri 6280

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

PENENGAHAN (Lampungpro.co): Remaja asal Desa Tetaan, Penengahan, Lampung Selatan inisial WAH (22) ditembak jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Penengahan atas kasus perampasan dan penganiayaan. WAH menganiaya anak di bawah umur inisial AF (14) di Desa Hatta Bakauheni.

Kapolsek Penengahan AKP Setio Budi Howo mengatakan, kejadian ini bermula saat pelaku bersama rekannya JF, yang hingga kini masih pengejaran mengendarai Yamaha Vixion pada Senin (3/1/2022). Keduanya menanyakan tempat penjualan bensin eceran kepada korban, yang sedang nongkrong.

"Kemudian kedua pelaku meminta korban ke tempat penjual bensin eceran yang ditunjukkan. Namun sesampainya di Desa Hatta Bakauheni, pelaku merampas Ponsel korban dan menganiaya hingga korban mengalami pecah pada bibir dan luka memar," kata AKP Setio Budi Howo dalam keterangannya, Selasa (4/1/2022).

Atas kejadian tersebut, korban bersama keluarganya melaporkan ke Mapolsek Penengahan untuk ditindaklanjuti. Dari laporan itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui keberadaan pelaku.

"Beberapa jam kemudian, pelaku berhasil ditangkap di Desa Sripendowo, Ketapang, Lampung Selatan. Saat ditangkap, pelaku melakukan perlawanan hingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Setio Budi.

Dari hasil penangkapan, tim mengamankan barang bukti berupa Ponsel korban. Kemudian sepeda motor Yamaha Vixion dan baju sweater yang dipakai pelaku untuk beraksi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana. (***)

Editor : Febri Arianto

Reportase : Hendra


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

335


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved