Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rampas HP dan Keroyok Korban di Islamic Center Kota Agung, Jambret ini Diciduk, Gini Modusnya
Lampungpro.co, 26-Jul-2021

Amiruddin Sormin 3557

Share

Tersangka Fer saat di Mapolsek Kota Agung, Minggu (25/7/2021). LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES TANGGAMUS

Saat itu salah dari kedua pelaku tersebut berpura-pura bertanya kepada korban tentang alamat. Saat itu korban mernjawab pertanyaan dari pelaku, lantas korban bangun dari duduk dan ingin pulang ke rumah pelapor yang tidak jauh dari tempat tersebut.

Bersamaan dengan itu, tiba-tiba salah satu pelaku langsung memiting leher korban dan saat itu handphone miliknya jatuh dan diambil oleh pelaku, kemudian mereka mengancam korban menggunakan pisau. Saat kedua pelaku hendak melarikan diri dan korban sempat menendang sepeda motor yang digunakan oleh pelaku hingga motor terjatuh dan korban sempat melempar menggunakan batu namun tidak mengenai pelaku.

Atas hal itu, para pelaku mengeroyok korban sehingga korban, dan para pelaku kembali mengancam menggunakan pisau sehingga korban tidak melawan dan mereka kemudian melarikan diri ke arah Pekon Terbaya, Kota Agung. "Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp4 juta dan melaporkan ke Polsek Kota Agung untuk diproses lebih lanjut," jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka Fer, aksi  direncanakan olehnya bersama seorang rekannya dengan sasaran anak-anak bermain handphone. "Mareka memang  berencana, saat melintas di TKP melihat korban dan merampas hp disertai pengeroyokan serta pengancaman. Terhadap rekannya masih dalam pengejeran dan ditetapkan DPO," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Kota Agung guna proses penyidikan lebih lanjut. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara," tandasnya.

Sementara itu, menurut tersangka Fer sebelum merampas hp korban, dia bersama Ip mengendarai sepeda motor dari Pekon Kagungan ke Kota Agung guna mencari sasaran. Dalam tindak pidana tersebut, ia berperan membawa sepeda motor. Setibanya di TKP, mereka melihat korban seorang diri, guna memuluskan aksinya berpura-pura tanya alamat.

Tersangka juga mengaku, sempat memukuli korban karena korban melakukan perlawanan dengan menedang motornya. "Yang bawa motor saya, terus yang miting leher korban itu Ip. Waktu korban melawan, saya juga turun memukuli korban," kata Feriyansah di Polsek Kota Agung. 

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18764


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved