Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rampas Motor Warga Saat Isi BBM di Ketapang Lampung Selatan, Pemuda ini Dibekuk Setelah 18 Hari Buron
Lampungpro.co, 23-Jan-2025

Amiruddin Sormin 225

Share

Tersangka AM (21) saat pemeriksaan di Mapolsek Penengahan. POLRES LAMPUNG SELATAN

KETAPANG (Lampungpro.co): Kerja Keras Unit Reskrim Polsek Penengahan berhasil menangkap AM (21), pelaku perampasan sepeda motor di SPBU Desa Sumur, Kecamatan Ketapang. Penangkapan dilakukan pada Selasa (21/1/2025) pukul 16.00 WIB di sebuah gubuk di Dusun Gunung Taman, Desa Legundi.

Kapolsek Penengahan, Iptu Dixko Romadi Alfansyah Subing menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya melacak keberadaan pelaku hingga ke perkebunan di Dusun Gunung Taman, Desa Legundi. “Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor Yamaha Vixion bernopol BE 3966 OL, BPKB, STNK, dan selembar hasil visum korban" kata Iptu Dixko Romadi Alfansyah Subing.

Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ini terjadi pada Jumat (9/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Korban, I Putu Yuda Saputra (22), sedang mengisi BBM di SPBU Dusun Yoga Loka, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan. Tiba-tiba pelaku dan rekannya datang menghampiri.

"Pelaku berkata dengan nada keras, 'Sini pinjam motor kamu,' Lalu mencabut kunci motor Yamaha Vixion dan memukul wajah korban menggunakan kunci motor," ungkap Kapolsek Iptu Dixko Romadi Alfansyah Subin.

Setelah itu, pelaku melarikan motor korban ke arah Bakauheni. Korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta akibat kejadian tersebut.

Setelah melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Penengahan, polisi segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu 18 hari, keberadaan pelaku berhasil terendus.

Saat diintrogasi polisi, pelaku tak mengelak dan mengakui perbuatannya. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion, BPKB dan STNK, serta selembar hasil visum korban, dibawa ke Polsek Penengahan."Tersangka kita kenakan Pasal 368 KUH Pidana atau pasal 365 KUH Pidana," pungkas Kapolsek Iptu Dixko Romadi Alfansyah Subing. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

564


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved