Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rampas Ponsel di Tanjung Serupa, Polisi Tangkap Pemuda Asal Way Kanan Ini
Lampungpro.co, 02-Mar-2022

Febri Arianto 1155

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Pemuda asal Pakuan Ratu, Way Kanan inisial ATM (22) ditangkap Polsek Pakuan Ratu, Minggu (27/2/2022). ATM ditangkap, usai buron dalam kasus perampasan di Kampung Tanjung Serupa.

Kapolsek Pakuan Ratu, Iptu Hardanus Tosira mengatakan, kronologis peristiwa ini terjadi pada 28 Juni 2021 malam hari. Pelaku datang ke rumah korban membawa senjata tajam.

"Modus pelaku ini, mendatangi korban saat berada di Dusun Curup. Setelah mengancam memakai senjata tajam, pelaku kemudian merampas Ponsel korban," kata Iptu Hardanus Tosira dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022).

Setelah kejadian, korban lalu melapor ke Mapolsek Pakuan Ratu, untuk ditindaklanjuti. Dari laporan korban, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

"Setelah buron tujuh bulan, tim mendapati pelaku berada di Kampung Pakuan Ratu. Setelah menerima informasi, tim menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan," ujar Hardanus Tosira.

Pelaku kemudian berhasil ditangkap tanpa perlawanan di Kampung Pakuan Ratu. Kemudian langsung dibawa untuk ditahan di Mapolsek Pakuan Ratu, guna proses penyelidikan lebih lanjut. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24315


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved