Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rapat Paripurna, Sekda Lampung Selatan Usulkan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah ke DPRD
Lampungpro.co, 08-Sep-2023

Febri 1234

Share

Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan | Lampungpro.co/Dok Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Thamrin, menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah Lampung Selatan dalam sidang paripurna DPRD Lampung Selatan, Kamis (7/9/2023).

Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan, didampingi tiga wakil ketua, yakni Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari.

Sekda Lampung Selatan, Thamrin mengatakan, tujuan penyusunan Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.

"Pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, untuk melakukan pungutan pajak daerah dan retribusi daerah secara bersamaan, kata Thamrin.

Dalam penyusunan Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah menurut Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, jenis pajak dan retribusi, subjek pajak dan wajib pajak, subjek retribusi dan wajib retribusi, objek pajak dan retribusi, dasar pengenaan Pajak, tingkat penggunaan jasa retribusi, saat terutang pajak, wilayah pemungutan pajak, serta tarif pajak dan retribusi.

Untuk seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam satu Perda, menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah. Pajak yang dipungut kabupaten menurut Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, ujar Thamrin.

Dengan telah dipaparkannya secara garis besar, Thamrin berharap Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah kiranya dapat dibahas dan disetujui oleh para anggota DPRD Lampung Selatan.

Diketahui pada akhir rapat tersebut, Thamrin pun turut menanggapi tanggapan umum para fraksi yang telah menyampaikan tanggapannya dengan mengucapkan terimakasih atas perhatian serta arahan terkait Ranperda tersebut. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16838


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved