Rapat Pleno Rekapitulasi Suara KPU Lampung Diskors Sementara
Lampungpro.co, 08-Mar-2024
Sandy 495
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami saat memberikan keterangannya | Lampungpro.co/Ist
BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung diskors sementara dan akan dilanjutkan, pada Jumat (8/3/2024) pukul 08.00 wib.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan rapat rekapitulasi diskors sementara karena proses singkronisasi data yang membutuhkan waktu dan diperkirakan selesai pada tengah malam.
"Dari hari pertama KPU 15 kabupaten/kota sudah membacakan D hasil dan sudah disepakati oleh saksi terkait perolehan peserta pemilu. Baik presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota," kata Erwan, pada Kamis (7/3/2024) malam di Hotel Novotel Lampung.
Erwan menambahkan, ada beberapa data hasil input kabupaten/kota yang perlu diperbaiki, seperti tertukarnya jumlah pemilih pria dan wanita.
"Contohnya ada pengguna hak pilih disalah satu kabupaten yang posisi jenis kelaminnya tertukar antara pemilih pria dan wanita. Namun, jumlah pemilihnya tetap," ujar Erwan.
Erwan menegaskan, hasil koreksi ini tidak akan merubah jumlah suara pemilih pengguna hak pilih, jumlah surat suara yang terpakai, serta suara sah dan tidak sah.
"Setelah hasil perbaikan ini selesai akan menjadi D Hasil KPU Provinsi, dan akan melakukan cross cek ulang. Dari D hasil ini akan kita buat berita acara sebagai kejadian khusus dan perolehan pesertanya akan kita cek lagi dari awal per dapil," ujar Erwan.
Sebelumnya, pada rapat pleno rekapitulasi berlangsung terjadi interupsi dari saksi Partai Golkar, Supriyadi Hamzah yang menyatakan keberatan kepada KPU dan Bawaslu Provinsi terkait pelaksanaan pemilu 2024.
Supriyadi menilai, dalam proses pelaksanaan Pemilu kali ini banyak hal kejadian yang mengecewakan dan merugikan ca lon legislatif (Caleg) dari Partai Golkar di beberapa kabupaten yang ada di Lampung. (***)
Editor : Sandy,