Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Raperda APBD Tahun 2020 Lampung Disahkan dan Ditandatangani Gubernur, Ini Rincian Nilainya
Lampungpro.co, 29-Sep-2020

Febri 1066

Share

Gubernur Lampung Bersama Pimpinan DPRD Usai Menandatangani Raperda APBD 2020 | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay bersama empat Wakil Ketua DPRD Lampung menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dalam Sidang Paripurna, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (29/9/2020). Penandatangan tersebut, menyepakati pendapatan daerah sebesar Rp7,217 triliun.

Kemudian belanja daerah sebesar Rp7,354 triliun dan pembiayaan netto sebesar Rp136,952 miliar. Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II ini, merupakan rangkaian dalam proses penyusunan dan penetapan Raperda menjadi peraturan daerah, kata Gubernur Arinal Djunaidi.

Paripurna ini merupakan hasil kesepakatan akhir pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, yang dilakukan oleh Komisi dan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan Raperda ini sangat penting. Artinya bagi kita semua, untuk secara bersama-sama mengoptimalkan dan menyempurnakannya, ujar Arinal.

Lebih lanjut, Arinal menyebutkan hal ini bisa dilakukan agar Raperda tersebut lebih berkualitas dan berdaya guna. Untuk itu Arinal ingin kerjasama yang telah terbina selama ini dapat lebih ditingkatkan. Sehingga pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dapat lebih baik lagi dimasa yang akan datang. (RLS/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19819


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved