Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ratusan Balon Pilkades Serentak di Lampung Utara Ikuti Tes Wawancara
Lampungpro.co, 15-Apr-2017

Lukman Hakim 1148

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Ratusan Balonkades ikuti tes interview (wawancara) sebagai salah satu persyaratan dalam pencalonan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak, yang diselenggarakan panitia seleksi (pansel) tingkat kabupaten. Tes diikuti 290 bakal calon kepala desa (balonkades) dari 90, di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Lampung utara, Jumat (14/4/2017).

Tim verifikasi pilkades serentak Kabupaten Lampung Utara 2017, terdiri dari DPMPD, Dinas Pendidikan, Kesbangpol, Disdukcapil, Inspektorat, Bagian Hukum, dan instansi vertikal seperti Kejaksaan, Polres, dan Kodim 0412/Lampura. Kepala DPMPD Wahab, mengatakan verifikasi yang dilaksanakan merupakan hari kelima dan diikuti dari Kecamatan Tanjungraja, Abungpekurun, dan Sungkai Utara. "Pilkades serentak mengacu pada Perbub Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa," kata dia.

Pilkades serentak, kata dia, merupakan tahun kedua dan berbeda dengan tahun sebelumnya yang diikuti 118 desa. Artinya, tim verifikasi sudah punya pengalaman apa yang telah dilaksanakan, dan yang membedakan adalah ketentuan syarat domisili yang sebelumnya menjadi dasar atau acuan. Sedangkan saat ini tidak menjadi syarat setelah ada putusan MK. "Sebelumnya ada dana kontribusi para calon kepala desa yang sudah menjadi kesepakatan masing-masing desa. Namun, tahun ini tidak ada lagi dana kontribusi karena sudah ditanggung APBDes dari desa yang akan melaksanakan, kata dia.

Dimana ketentuannya, mata pilih di atas 1.000 DPT Rp20 juta, mata pilih di atas 2.000 Rp40 juta,  mata pilih di atas 3.000 Rp50 juta. Semuanya diambil dari APBdes, tidak ada lagi dana kontribusi yang dibebankan calonkades. Dan juga kotak suara akan dibebankan dari APBD Kabupaten Lampung Utara, kata Wahab.

Wahab berharap tim yang telah dibentuk dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan instansi vertikal berkerja dengan baik untuk penilaian. Karena ada beberapa desa yang melebihi kuota sampai 9 balonkades. Jangan sampai ada yang terlewati terkait berkas balonkades mengenai kebenaran dan keabsahan. Misalnya, ada balonkades berkas ada yang kekurangan tim verifikasi akan memberikan waktu satu hari untuk melengkapi berkas yang diminta, kata dia. (*/ABAH/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19960


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved