JAKARTA (Lampungpro.com) : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah menangani lebih dari 600 aplikasi perusahaan teknologi finansial (fintech) penyedia jasa pinjaman online (peer-to-peer lending) ilegal. Fintech tersebut diblokir karena tidak memiliki izin beroperasi dari OJK. Keberadaan 600 fintech ilegal tersebut dilaporkan OJK kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai fasilitator yang mendaftarkan pemilik aplikasi, untuk ditindaklanjuti.
Hingga kini, semua aplikasi fintech ilegal tersebut telah diblokir oleh Kominfo. Bahkan, Kominfo sekarang memberikan wewenang bagi OJK untuk memblokir secara langsung aplikasi fintech ilegal yang diketahui masih berkeliaran. Fintech yang diblokir sudah sekitar 600 lebih. Kita sudah sepakat dengan Pak Rudiantara (Menteri Kominfo), kalau memang harus ditutup, enggak usah kasih proposal dan tunggu Kominfo, ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santosa.
Menurutnya, OJK tidak pernah melarang keberadaan fintech, namun ia menyayangkan begitu banyak founder yang tidak mengikuti koridor untuk mendaftarkan platform-nya ke OJK. Ia menegaskan bahwa fungsi koridor bukan untuk larangan beroperasi, melainkan untuk keamanan konsumen.Tanpa itu (koridor), fintech bisa liar dan konsumen merasa tidak terlindungi, tegas Wimboh.
Saat ini, ada 99 startup fintech legal yang sudah terdaftar di OJK. Wimboh mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selektif dalam menggunakan platform fintech dan pastikan platform terdaftar sebelum menggunakannya. Dari OJK, kita tidak akan melarang itu karena masyarakat mendapatkan benefit paling banyak dengan hadirnya produk teknologi di bidang keuangan. Tapi bagaimana kita bisa memonitor kalau mereka menggunakan fintech yang tidak terdaftar?, jelasnya.(PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22490
Bandar Lampung
4672
Lampung Selatan
3658
117
17-Apr-2025
339
17-Apr-2025
145
17-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia