Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ratusan Warga Gruduk Kantor KPU Metro, Tolak Pembatalan Paslon Wahdi - Qomaru di Pilkada 2024
Lampungpro.co, 21-Nov-2024

Febri 184

Share

Suasana Demo di Kantor KPU Metro | Ist/Lampungpro.co

METRO (Lampungpro.co): Ratusan warga Metro, menggeruduk Kantor KPU Metro untuk memprotes pembatalan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro nomor urut 2, Wahdi Siradjuddin dan Qomaru Zaman, sebagai peserta Pilkada 2024 pada Kamis (21/11/2024).

Dalam aksi tersebut, ratusan massa juga membawa banner yang menuntut KPU Metro, karena telah membuat gaduh dengan adanya putusan pembatalan tersebut, dan merasa Wahdi - Qomaru telah dizolimi oleh KPU Metro.

Tim Kampanye Wahdi - Qomaru, Juniansyah mengatakan, putusan KPU Metro yang membatalkan pencalonan tersebut dianggap non prosedural, karena di dalam putusan pengadilan tidak ada yang namannya menyatakan diskualifikasi terhadap pasangan.

"Putusan KPU Metro ini cacat hukum, jadi tuntutan kami meminta agar putusan KPU ini segera dibatalkan," kata Juniansyah.

Menurut Juniansyah, KPU sebagai penyelenggara Pilkada dan Pemilu harus bersikap netral dan tidak mencari-cari di dalam kesempatan. Mereka menduga, putusan tersebut tidak dilakukan sesuai mekanisme rapat pleno.

"KPU mengeluarkan putusan 421 tidak prosedural, tidak berdasarkan prosedur yang sebenarnya, dan tidak ada rapat plenonya, jadi kami meyakini tidak ada rapat plenonya," ujar Juniansyah.

Sebelumnya, KPU Metro memutuskan untuk membatalkan pasangan petahana calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro nomor urut 2, Wahdi Siradjuddin dan Qomaru Zaman, sebagai peserta Pilkada Metro 2024.

Hal tersebut, diumumkan dalam menindaklanjuti Surat Bawaslu Kota Metro Nomor 305/PP.00.02/Κ.ΙA-15/11/2024 tertanggal 10 November 2024 Perihal Surat Pengantar dan Salinan Putusan Pengadilan Negeri Kota Metro Nomor 191/Pid.Sus/2024/PN.Met tertanggal 1 November 2024.

1 2

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved