Dalam surat tindaklanjut tersebut memutuskan bahwa 1. Menyatakan Qomaru Zaman, tersebut di atas terbukti secara Sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "pemilihan" sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum (pelanggaran Pidana Pemilihan dengan dapat dikenai sanksi Pembatalan Pasangan Calon).
Kedua, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Qomaru Zaman, oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp6 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.
Komisi Pemilihan Umum Kota Metro menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Membatalkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Metro Nomor Urut 2 (Dua) atas nama Calon Wali Kota dr. Wahdi, Sp.OG(K)., M.H. dan Calon Wakil Wali Kota Metro Drs. Qomaru Zaman, M.A.
2. Tidak mengikutsertakan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro nomor urut 2 (dua) pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Tahun 2024.
3. Komisi Pemilihan Umum Metro mengumumkan pembatalan Pasangan Calon Nomor Urut 2 berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Metro pada laman atau media sosial resmi KPU Kota Metro.
4. Bahwa akibat terjadinya pembatalan tersebut menyebabkan hanya ada satu pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan maka KPU Kota Metro, menetapkan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro dengan 1(satu) Pasangan Calon sesuai dengan Bab XI huruf A angka 5 Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia