Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rawan Begal, Pemudik Tol Lampung-Palembang Dilarang Istirahat di Sodong Mesuji
Lampungpro.co, 30-May-2019

Heflan Rekanza 2484

Share

PALEMBANG (Lampungpro.com): Pemudik dari arah Terbanggi Besar, Lampung, tujuan Palembang, sudah bisa menggunakan tol fungsional Trans Sumatera sepanjang 360 kilometer. Kepolisian mengimbau agar pemudik tidak berhenti di kawasan Sodong dan Mesuji, perbatasan Lampung dan Sumatera Selatan. "Jangan beristirahat di sembarang tempat, utamanya di daerah Sodong dan Mesuji," kata Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumatera Selatan, Dwi Asmoro.

Selama ini Sodong dan Mesuji memang dikenal sebagai daerah rawan aksi perampokan, begal, dan lainnya. Demi kenyamanan, pengelola jalan tol dan pihak terkait sudah menyiapkan rest area di KM 288 dan Jejawi, di Ogan Komering Ilir. Polisi memperkirakan puncak arus mudik dari arah Lampung akan terjadi pada Sabtu dan Minggu (1 dan 2 Juni).

Dwi memperkirkaan pada saat itu tol Trans Sumatera akan dilintasi sekitar 5000 kendaraan. dari jumlah tersebut, 2500 kendaraan akan keluar di gerbang Kayuagung. "Di sana tersedia dua gerbang keluar masing-masing di Jakabaring dan Perdu," ujar dia.

Sementara, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Zulkarnain Adinegara memastikan akan menjaga jalan lintas mudik dari ancaman tindak kriminal. Setidaknya 30 personil penembak jitu atau sniper dari Brimob mulai disebar ke berbagai titik hingga arus balik nanti.

Menurut Zulkarnain, para personil akan menempati 9 pos dan tempat-tempat rawan kriminal lainnya. Kawasan yang dijaga, antara lain, di sepanjang lintas timur mulai dari Mesuji Lampung, Kayuagung, Palembang, Pangkalan Balai, Bayung lencir hingga ke daerah perbatasan dengan provinsi Jambi.

Sedangkan personil lainnya akan berjaga di titik rawan lintas tengah, mulai dari Perbatasan Lampung dan Ogan Komering Ulu hingga ke Lahat. Lalu ad ajuga di Empat Lawang, Musi Rawas, Musi Rawas Utara hingga ke arah perbatasan dengan provinsi Jambi. Untuk membantu dan memudahkan masyarakat, kepolisian dan instansi terkait juga mendirikan 39 pos keamanan dan pos terpadu. Pos ini tersebar di Sumsel.(**/PRO2)

https://bpjslampung.org/

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sampai Kapan Pasien di Lampung Dicekoki Obat...

Tanpa alternatif pengobatan yang beragam, pasien di Lampung akan...

2795


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved