PRINGSEWU (Lampungpro.co): Polisi kembali membubarkan kelompok kelompok remaja yang nongkrong hingga larut malam di Pringsewu. Upaya ini dilakukan untuk menekan tindak kriminalitas, kejahatan jalanan dan aksi balap liar. Sabtu (1/7/2023) malam.
Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kabag Ops Kompol Kisron mengatakan, bahwa tindakan preventif itu dilakukan karena masyarakat sekitar dan pengguna jalan resah dengan adanya kelompok remaja yang kerap berkumpul hingga larut malam.
Menurut Kompol Kisron, pembubaran yang dimulai sejak pukul 23.00 hingga 03.00 WIB dinihari tersebut menyasar tempat tempat berkumpulnya para pemuda seperti di jalur dua menuju Pemda Pringsewu, komplek Tugu Gajah, Rest Area Wates, dan sepanjang jalan Lintas Barat Sumatera Pringsewu.
Dalam kegiatan itu, kata Kabag, pihaknya masih menemukan sejumlah kelompok remaja yang nongkrong hingga larut malam sambil mengonsumsi minuman keras. "Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, kelompok pemuda tersebut kami bubarkan," ucapnya
Lebih lanjut, Perwira Polri berpangkat melati satu itu mengimbau masyarakat khususnya para pemuda atau remaja untuk tidak melakukan aktivitas nongkrong hingga larut malam atau meminum minuman keras. Pasalnya kegiatan tersebut bisa mengganggu ketertiban umum.
"Selain itu, aktivitas tersebut bisa berpotensi atau mengundang terjadinya aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran dan kejahatan jalanan lainya termasuk balap liar," ungkap kisron
Terpisah Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi menyampaikan, pihaknya bersama Satpol PP juga melakukan razia ketertiban umum di sejumlah rumah indekos dan lapo tuak. Dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan 24 orang yang terdiri dari 19 pria dan 5 wanita yang berpesta miras jenis tuak.
Selain itu, mengamankan 12 sepeda motor tanpa dilengkapi surat, 30 liter tuak, tiga ember besar penampungan tuak, tiga deriken tuak, 9 teko wadah tuak, dan delapan buah gelas.
"Puluhan orang dan barang yang tersebut kami amankan dari beberapa rumah kos dan salah satu lapo tuak di Wilayah Kelurahan Pringsewu Barat," jelasnya
Kapolsek menyampaikan puluhan orang yang diamankan tersebut dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan oleh pihak kepolisian dan Satpol-PP. Namun barang bukti minuman tuak dan sepeda motor masih kami amankan. "Untuk sepeda motor baru bisa kami keluarkan jika pemiliknya bisa menunjukan dokumen kepemilikan yang sah," bebernya
Diungkapkan Kapolsek, operasi ketertiban umum dan penyakit masyarakat tersebut bentuk respon cepat aparat dalam menanggapi keresahan warga terkait maraknya rumah kos yang dijadikan tempat berpesta miras dan tempat mesum. "Ini salah satu upaya preventif Pemerintah dalam menjaga kondusifitas daerah," kata dia (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1319
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia