Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Razia Penyakit Masyarakat di Pringsewu, Polisi Amankan 19 Pria dan 5 Wanita Pesta Tuak dan Sita Motor Bodong
Lampungpro.co, 02-Jul-2023

Amiruddin Sormin 6132

Share

Aparat Polsek Pringsewu Kota saat razia Lapo tuak. LAMPUNGP4O.CO/POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Polisi kembali membubarkan kelompok kelompok remaja yang nongkrong hingga larut malam di Pringsewu. Upaya ini dilakukan untuk menekan tindak kriminalitas, kejahatan jalanan dan aksi balap liar. Sabtu (1/7/2023) malam.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kabag Ops Kompol Kisron mengatakan, bahwa tindakan preventif itu dilakukan karena masyarakat sekitar dan pengguna jalan  resah dengan adanya kelompok remaja yang kerap berkumpul hingga larut malam. 

Menurut Kompol Kisron, pembubaran yang dimulai sejak pukul 23.00 hingga 03.00 WIB dinihari tersebut menyasar tempat tempat berkumpulnya para pemuda seperti di jalur dua menuju Pemda Pringsewu, komplek Tugu Gajah, Rest Area Wates, dan sepanjang jalan Lintas Barat Sumatera Pringsewu.

Dalam kegiatan itu, kata Kabag, pihaknya masih menemukan sejumlah kelompok remaja yang nongkrong hingga larut malam sambil mengonsumsi minuman keras. "Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, kelompok pemuda tersebut kami bubarkan," ucapnya 

Lebih lanjut, Perwira Polri berpangkat melati satu itu mengimbau masyarakat khususnya para pemuda atau remaja untuk tidak melakukan aktivitas nongkrong hingga larut malam atau meminum minuman keras. Pasalnya kegiatan tersebut bisa mengganggu ketertiban umum. 

"Selain itu, aktivitas tersebut bisa berpotensi atau mengundang terjadinya aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran dan kejahatan jalanan lainya termasuk balap liar," ungkap kisron

Terpisah Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi menyampaikan, pihaknya bersama Satpol PP juga melakukan razia ketertiban umum di  sejumlah rumah indekos dan lapo tuak. Dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan 24 orang yang terdiri dari 19 pria dan 5 wanita yang berpesta miras jenis tuak.

Selain itu, mengamankan 12 sepeda motor tanpa dilengkapi surat, 30 liter tuak, tiga ember besar penampungan tuak, tiga deriken tuak, 9 teko wadah tuak, dan delapan buah gelas.

"Puluhan orang dan barang yang tersebut kami amankan dari beberapa rumah kos dan salah satu lapo tuak di Wilayah Kelurahan Pringsewu Barat," jelasnya

Kapolsek menyampaikan puluhan orang yang diamankan tersebut dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan oleh pihak kepolisian dan Satpol-PP. Namun barang bukti minuman tuak dan sepeda motor masih kami amankan. "Untuk sepeda motor baru bisa kami keluarkan jika pemiliknya bisa menunjukan dokumen kepemilikan yang sah," bebernya

Diungkapkan Kapolsek, operasi ketertiban umum dan penyakit masyarakat tersebut bentuk respon cepat aparat dalam menanggapi keresahan warga terkait maraknya rumah kos yang dijadikan tempat berpesta miras dan tempat mesum. "Ini salah satu upaya preventif Pemerintah dalam menjaga kondusifitas daerah," kata dia  (***)

Editor Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1319


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved