WAY KANAN (Lampungpro.com): Aparat Polres Way Kanan melaksanakan razia rutin di depan Mapolres setempat, guna membina ketertiban dan disiplin pengendara motor, Kamis (13/4/2017). Dalam razia kali ini, Satlantas Polres Way kanan memberlakukan sistem tilang online atau tilang elektronik yang tidak membutuhkan waktu lama dalam proses tilang.
Kepolres Way Kanan AKBP Yudy Chandra Erlianto mengatakan melalui Kasatlantas AKP Suhardo aplikasi e-tilang sebagai bagian dari usaha kepolisian untuk membersihkan praktek-praktek pungli yang masih sering terjadi. Dengan diberlakukannya e-7ilang, diharapkan masyarakat dan oknum-oknum polisi tak akan melakukan pungutan liar atau sogokan dalam proses penilangan.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4135
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia