Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Razia Tempat Hiburan dan Penginapan, Lima Pasangan tak Sah Terjaring di Pringsewu
Lampungpro.co, 09-Dec-2023

Amiruddin Sormin 4578

Share

Petugas Polres Pringsewu saat razia miras. LAMPUNGPRO.CO

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Aparat Polres Pringsewu, TNI,bdan Satpol-PP melaksanakan razia gabungan disejumlah penginapan dan tempat hiburan Jumat (8/12/2023) malam. Hasilnya lima pasangan muda mudi bukan pasangan suami isteri terjaring dan diamankan ke kantor Satpol-PP.

Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mewakili kapolres Pringsewu Pringsewu AKBP benny Prasetya menjelaskan, kelima pasangan tidak sah tersebut terjaring saat berduaan di sejumlah penginapan yang ada di Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu Selatan dan Pringsewu Timur. 

Selain mengamankan lima pasang yang bukan suami istri, kata Kasat, petugas gabungan juga mengamankan puluhan minuman keras (miras) dari salah satu karaoke. "Kelima pasangan tidak sah dan miras kemudian diamankan ke kantor satpol-PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," jelasnya.

Kasat menyebut razia gabungan ini adalah dalam rangka cipta kondisi menegakkan peraturan daerah (Perda) dan menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Pringsewu menjelang Natal dan tahun baru (Nataru) 2024. "Razia yang dilakukan dengan sasaran tempat kost, hotel dan hiburan yang ada di kabupaten Pringsewu," kata dia  (***)

Editor Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

278


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved