PRINGSEWU (Lampungpro.co): Aparat Polres Pringsewu, TNI,bdan Satpol-PP melaksanakan razia gabungan disejumlah penginapan dan tempat hiburan Jumat (8/12/2023) malam. Hasilnya lima pasangan muda mudi bukan pasangan suami isteri terjaring dan diamankan ke kantor Satpol-PP.
Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mewakili kapolres Pringsewu Pringsewu AKBP benny Prasetya menjelaskan, kelima pasangan tidak sah tersebut terjaring saat berduaan di sejumlah penginapan yang ada di Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu Selatan dan Pringsewu Timur.
Selain mengamankan lima pasang yang bukan suami istri, kata Kasat, petugas gabungan juga mengamankan puluhan minuman keras (miras) dari salah satu karaoke. "Kelima pasangan tidak sah dan miras kemudian diamankan ke kantor satpol-PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," jelasnya.
Kasat menyebut razia gabungan ini adalah dalam rangka cipta kondisi menegakkan peraturan daerah (Perda) dan menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Pringsewu menjelang Natal dan tahun baru (Nataru) 2024. "Razia yang dilakukan dengan sasaran tempat kost, hotel dan hiburan yang ada di kabupaten Pringsewu," kata dia (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
278
Lampung Selatan
22785
Humaniora
3085
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia