MESUJI (Lampungpro.co): Polres Mesuji menggelar razia di sejumlah lokasi, Sabtu (2/10/2021) malam. Menurut Kabag Operasional Polres Mesuji AKP HD Pandiangan, razia berlangsung di sejumlah warung remang-remang Moro-Moro Register 45 Kabupaten Mesuji.
Kemudian, di tempat Karaoke Lavender Desa Simpang Mesuji Kecamatan Simpang Pematang. Hasilnya, polisi menyita minuman keras seperti Vigur besar jenis Sampoerna sebanyak 35 botol, bir besar jenis Singaraja 59 Botol, bir Stout kecil enam Botol, bir Anker besar dua botol, dan Spezi botol kecil tiga botol.
Selain itu, polisi juga melakukan tes urine sejumlah pemandu lagu. Hasilnya negatif. "Masih banyak tempat prostitusi berkedok kafe dan karaoke. Maraknya penjualan minuman keras yang beredar di wilayah Moro-Moro KHP Register 45 SBM Kabupaten Mesuji. Kami menghimbau agar masyarakat tidak melakukan praktek tersebut, karena melanggar hukum," kata AKP Pandaingan. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Reportase: Rosario
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
323
Lampung Selatan
25536
Humaniora
3458
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia