BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menerina surat pemberitahuan dan penyerahan permohonan sengketa pelanggaran administrasi pemilihan, dari Mahkamah Agung (MA) yang diajukan pasangan calon Eva Dwiana-Dedy Amarullah. Ada pun surat tersebut dari panitera bernomor 1/PER-PAP/I/1P/PAP/2021 tgl 18 jan 2021.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triyadi mengatakan, selanjutnya disebut KPU Kota Bandar Lampung sebagai termohon. Mensikapi sengketa hukum ini, pihaknya sudah mempersiapkan tim hukum untuk melakukan pembelaan dan advokasi dengan menyiapkan jawaban, daftar alat bukti, dan bukti penunjang lainnya.
"Kami sudah mempersiapkan tim hukum untuk melakukan pembelaan dan advokasi. Hal ini dilakukan guna menghadapi dua sengketa hukum di MA dan Mahkamah Konstitusi (MK), yang sebelumnya sudah diajukan," kata Dedi Triyadi dalam keterangannya, Senin (18/1/2021).
Selain itu, nantinya KPU Kota Bandar Lampung akan berkonsultasi dan meminta pendampingan dari Divisi Hukum KPU Provinsi Lampung dan KPU RI. Hal ini dilakukan, guna mempersiapkan jawaban, serta alat-alat bukti untuk persidangan di MA dan MK.
"Proses hukum ini sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusi kelembagaan, terhadap tugas dan tahapan yang sudah dilaksanakan. Dimana pihak penyelenggara, khususnya KPU Kota Bandar Lampung secara profesional dan berintegritas," ujar Dedi Triyadi.
Sebelumnya KPU Kota Bandar Lampung juga menerima surat dari penitera MK, yang tercatat dalam Akta Register Pekara Konstitusi no.25/PAN.MK/ARPK/01/2021, tentang pemberitahuan buku register pekara konstitusi elektronik (e-BRPK) permohonan perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota tahun 2020. Ada pun register pekara Nomor 25/PHP.KOT-XIX/202, yang diajukan M. Yusuf kohar dan Tulus Purnomo. (PRO3)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia