Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Registrasi Gugatan Eva-Dedy Diterima MA, KPU Siapkan Tim Hukum
Lampungpro.co, 18-Jan-2021

Febri 660

Share

Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triyadi | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menerina surat pemberitahuan dan penyerahan permohonan sengketa pelanggaran administrasi pemilihan, dari Mahkamah Agung (MA) yang diajukan pasangan calon Eva Dwiana-Dedy Amarullah. Ada pun surat tersebut dari panitera bernomor 1/PER-PAP/I/1P/PAP/2021 tgl 18 jan 2021.

Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triyadi mengatakan, selanjutnya disebut KPU Kota Bandar Lampung sebagai termohon. Mensikapi sengketa hukum ini, pihaknya sudah mempersiapkan tim hukum untuk melakukan pembelaan dan advokasi dengan menyiapkan jawaban, daftar alat bukti, dan bukti penunjang lainnya.

"Kami sudah mempersiapkan tim hukum untuk melakukan pembelaan dan advokasi. Hal ini dilakukan guna menghadapi dua sengketa hukum di MA dan Mahkamah Konstitusi (MK), yang sebelumnya sudah diajukan," kata Dedi Triyadi dalam keterangannya, Senin (18/1/2021).

Selain itu, nantinya KPU Kota Bandar Lampung akan berkonsultasi dan meminta pendampingan dari Divisi Hukum KPU Provinsi Lampung dan KPU RI. Hal ini dilakukan, guna mempersiapkan jawaban, serta alat-alat bukti untuk persidangan di MA dan MK.

"Proses hukum ini sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusi kelembagaan, terhadap tugas dan tahapan yang sudah dilaksanakan. Dimana pihak penyelenggara, khususnya KPU Kota Bandar Lampung secara profesional dan berintegritas," ujar Dedi Triyadi.

Sebelumnya KPU Kota Bandar Lampung juga menerima surat dari penitera MK, yang tercatat dalam Akta Register Pekara Konstitusi no.25/PAN.MK/ARPK/01/2021, tentang pemberitahuan buku register pekara konstitusi elektronik (e-BRPK) permohonan perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota tahun 2020. Ada pun register pekara Nomor 25/PHP.KOT-XIX/202, yang diajukan M. Yusuf kohar dan Tulus Purnomo. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved