SUKADANA (Lampungpro.co): Seorang pemuda diantarkan keluarganya untuk menyerahkan diri kepada Kepolisan Resor Lampung Timur Polda Lampung pada Senin (26/12/2022). Pasalnya pemuda berinisial MT (22) tersebut merupakan residivis tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Minggu (25/12/2022) bersama rekan yang sebelumnya ditangkap.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan kejadian tersebut terjadi di Desa Mulyo Asri, Kecamatan Bumi Agung. Pelaku bersama rekannya yang sebelumnya ditangkap menncuri motor di Desa Mulyo Asri, Kecamatan Bumi Agung.
"Tersangka berhasil mengambil satu sepeda motor yang parkir di belakang rumah korban. Saat itu korban lupa mencabut kunci motor dan masih menempel di motor tersebut," ujar Kapolres.
Dari kejadian tersebut korban melapor ke Polres Lampung Timur. Kemudian anggotanya melakukan penelusuran dan berhasil mengantongi identitas pelaku "Selanjutnya melakukan penyelidikan secara persuasif kepada keluarga pelaku. Kemudian keluarga pelaku mengantarkan langsung pelaku ini untuk diamankan di Polres Lampung Timur," kata Kapolres.
Kini pelaku diamankan di Polres Lampung Timur guna proses lebih lanjut. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1267
Lampung Selatan
3961
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia