Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rekonstruksi Penusukan Syeikh Ali Jaber, Tersangka Peragakan 17 Adegan dengan Lancar
Lampungpro.co, 17-Sep-2020

Amiruddin Sormin 3731

Share

Tersangka Alfin Andrian saat memperagakan adegan penusukan terhadap Syeikh Ali Jaber, di Bandar Lampung, Kamis (17/9/2020). LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung telah melaksanakan rekonstruksi terhadap kasus penusukan yang menimpa Syeikh Ali Jaber di Masjid Falahuddin, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung beberapa waktu lalu. Dalam rekonstruksi ini, tersangka Alfin Andrian memperagakan 17 adegan di dua lokasi berbeda.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, secara keseluruhan adegan yang diperagakan tersangka dan para pemeran pengganti, sudah sesuai dengan berita acara penyidikan (BAP) pada saat kejadian hingga penetapan tersangka. Apa yang tersangka lakukan dalam kejadian, semuanya sudah sesuai dengan yang diyakini penyidik.

"Ada dua tempat dalam rekonstruksi yakni rumah tersangka dan Masjid Falahuddin. Kami disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dimana surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Kota Bandar Lampung. Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP)," kata Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Selanjutnya JPU nantinya akan mengawal kasus ini mulai dari penyidikan hingga penuntutan terhadap tersangka. Artinya semua tahapan tersebut, menurut Pandra sudah sesuai KUHP dan sudah sesuai proses scientific crime investigation. Dalam artian semua sudah dilalui dan diselesaikan, terkait tersangka dalam keadaan apa yang dilakukan saat kejadian.

BACA JUGA: Tersangka Penusukan Syeikh Ali Jaber Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati

"Terkait ada tidaknya kelompok yang menunggangi, rekonstruksi dalam hal BAP ini kewenangan penyidikan sesuai undang-undang keterbukaan informasi publik. Nantinya ada informasi sesuai penyidikan, jadi saat ini kita sesuai fakta dan data hukum yang terjadi di lapangan sudah diselesaikan," ujar Pandra.

Pantauan Lampungpro.co dalam rekonstruksi adegan ini, semuanya berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Ada 90 personil gabungan yang diterjunkan untuk mengamankan lokasi. Arus lalu lintas di Jalan Tamin juga direkayasa agar tidak terjadi kemacetan. Ratusan warga sekitar juga turut menyaksikan proses rekontruksi ini. (PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1401


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved