Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rekrut dan Bai'at Anggota Baru Jamaah Islamiyah, Terduga Teroris Diciduk di Cirebon Jawa Barat
Lampungpro.co, 09-Jun-2020

Heflan Rekanza 1093

Share

Ilustrasi penangkapan terduga teroris | Ist/Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial M (40) di Cirebon, Jawa Barat (Jabar). M diringkus karena diduga bergabung dengan kelompok radikal Jamaah Islamiyah (JI). "Pada Kamis, 4 Juni 2020 pukul 11.00 WIB, Densus 88 menangkap 1 orang terduga teroris berinisial M (40)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiono di melalui konferensi pers virtual, Senin (8/6/2020) kemarin.

Awi menjelaskan, M ditangkap di Desa Purat, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon. Awi menyebut M berperan merekrut kader-kader JI dan membai'at calon anggota JI. "Berdasarkan penyelidikan diketahui bahwa M berperan sebagai pengkader serta membaiat untuk menjadi anggota JI," jelas Awi.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror juga bergerak di Kota Cirebon. Tepatnya di Desa Kejiwan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Densus 88 menangkap A (25) asal. "Informasi dari Densus 88 Antiteror, pelaku terlibat dalam jaringan JAD," terang Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi kepada awak media.

Syahduddi menambahkan, setelah mengamankan pelaku, Densus 88 Antiteror bersama Polresta Cirebon menggeledah kediaman pelaku dan orang tuanya di Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Dari hasil penggeledahan itu, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mengarah ke tindakan aksi teror. Ditemukan barang bukti yang mengarah ke aksi teror. Barang-barang berupa alat komunikasi, buku-buku jihad, dan senjata tajam jenis keling," kata dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1491


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved