BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan turut angkat bicara, buntut Rektor Universitas Lampung (Unila) tersangka suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri oleh KPK. Yanuar menilai, kasus itu bukti buruknya sistem dan proses seleksi mahasiswa baru.
"Kami nilai, seharusnya perguruan tinggi memberi contoh baik, karena kampus merupakan tempat mendidik calon pemimpin bangsa. Apabila dalam seleksinya dibumbui kasus korupsi, maka ini bisa jadi contoh buruk ke depan," kata Yanuar Irawan kepada Lampungpro.co, Rabu (24/8/2022).
Disisi lain, Yanuar juga menilai untuk pihak penyuap, juga ditetapkan tersangka oleh KPK, merupakan korban buruknya rekrutmen mahasiswa baru Unila. Karena buruknya prosedur, mau tidak mau keluarga penyuap harus mengikuti pola mainnya, agar anakya bisa masuk Unila.
"Kami harap Plt Rektor Unila saat ini, bisa mengembalikan nama baik Unila. Kami di DPRD Lampung, juga siap berkoordinasi mencari langkah-langkah, agar nama baik Unila bisa terjaga," ujar Yanuar.
Sebelum KPK menetapkan empat tersangka, terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Ada pun ketiganya yakni Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila inisial HY alias Heryandi, Ketua Senat Unila MB alias M. Basri, dan pihak swasta inisial AD alias Andi Desfiandi. (***)
Editor : Febri Arianto
Reportase : Fatih
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
479
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia