Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rektor Unila OTT KPK, Ketua DPR RI Perintahkan Komisi X dan Kemendikbud Segera Evaluasi Bersama
Lampungpro.co, 25-Aug-2022

Febri Arianto 956

Share

Ketua DPR RI Puan Maharani Saat Diwawancarai Awak Media Usai Konsolidasi Internal di Kantor DPD PDIP Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Buntut Rektor Universitas Lampung (Unila), tersangka suap penerimaan mahasiswa baru, Ketua DPR RI, Puan Maharani, bakal evaluasi menyeluruh. Nantinya, Puan segera membahas tindak lanjutnya dengan Komisi X DPR RI.

Puan Maharani mengatakan, pihaknya juga segera menindaklanjutinya dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek). Puan meminta, agar kejadian di Unila tidak terulang lagi.

"Terkait Rektor Unila ini, nanti kami minta Komisi X DPR RI untuk bisa menjelaskannya. Namun intinya, terkait pendidikan jangan sampai terulang lagi," kata Puan Maharani usai konsolidasi internal di DPD PDIP Lampung, Rabu (24/8/2022) malam.

Selain itu, dengan pembahasan bersama-sama Komisi X DPR RIdan Kemendikbud Ristek, Puan berharap semua universitas negeri, bisa lebih terbuka dalam penerimaan dan sistem masuk mahasiswa baru. "Saya akan meminta Kemendikbud lewat Komisi X untuk mengevaluasinya, nanti bisa dicek lewat Kemendikbud," ujar Puan.

Sebelum KPK menetapkan empat tersangka, terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Ada pun ketiganya yakni Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila inisial HY alias Heryandi, Ketua Senat Unila MB alias M. Basri, dan pihak swasta inisial AD alias Andi Desfiandi. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

478


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved