BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Buntut Rektor Universitas Lampung (Unila), tersangka suap penerimaan mahasiswa baru, Ketua DPR RI, Puan Maharani, bakal evaluasi menyeluruh. Nantinya, Puan segera membahas tindak lanjutnya dengan Komisi X DPR RI.
Puan Maharani mengatakan, pihaknya juga segera menindaklanjutinya dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek). Puan meminta, agar kejadian di Unila tidak terulang lagi.
"Terkait Rektor Unila ini, nanti kami minta Komisi X DPR RI untuk bisa menjelaskannya. Namun intinya, terkait pendidikan jangan sampai terulang lagi," kata Puan Maharani usai konsolidasi internal di DPD PDIP Lampung, Rabu (24/8/2022) malam.
Selain itu, dengan pembahasan bersama-sama Komisi X DPR RIdan Kemendikbud Ristek, Puan berharap semua universitas negeri, bisa lebih terbuka dalam penerimaan dan sistem masuk mahasiswa baru. "Saya akan meminta Kemendikbud lewat Komisi X untuk mengevaluasinya, nanti bisa dicek lewat Kemendikbud," ujar Puan.
Sebelum KPK menetapkan empat tersangka, terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Ada pun ketiganya yakni Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila inisial HY alias Heryandi, Ketua Senat Unila MB alias M. Basri, dan pihak swasta inisial AD alias Andi Desfiandi. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
478
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia