Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Remaja di Purbolingga Lampung Timur ini Diduga Sodomi Bocah 5 Tahun Tetangganya
Lampungpro.co, 10-Jun-2025

Amiruddin Sormin 989

Share

Ilustrasi kekerasan pada anak. LAMPUNGPRO.CO

PURBOLINGGO (Lampungpro.co):: Petugas Kepolisian Polsek Purbolinggo, Lampung Timur, bergerak cepat mengamankan seorang remaja, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kapolsek Purbolinggo Iptu Irwan Susanto, pada Selasa (10/6/2025), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AR (14) warga Kecamatan Purbolinggo.

Sementara yang menjadi korban dalam dugaan tindak pidana aksi kekerasan seksual tersebut, adalah AB (5) yang merupakan warga Kecamatan Purbolinggo. Peristiwa kekerasan seksual yang terjadi pada Minggu (8/6) sore, di rumah tersangka.

Kasus ini diduga diawali dengan cara membujuk korban, dengan meminjamkan telepon genggamnya. Kemudian tersangka mulai mulai melakukan aksi bejatnya kepada korban.

Saat tersangka melakukan aksi bejatnya, korban yang merasa kesakitan, sempat menjerit, dan segera pulang ke rumahnya. Kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibunya.

Orang tua korban yang tidak terima atas kejadian tersebut, segera melaporkannya kepada pihak kepolisian Polsek Purbolinggo, Lampung Timur. Petugas kepolisian kemudian segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka, berikut barang bukti telepon genggam, sprei, dan beberapa pakaian.

Catatan Redaksi:

Nama korban dan detail yang bisa mengarah pada identitas korban tidak ditampilkan demi melindungi hak anak sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak. (***)

Editor Amiruddin Sormin

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Era Digital, Era Journalist No Borders, Masih...

Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...

2130


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved