Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Remaja Tersangka Pencuri Motor Dibekuk Aparat Polres Lampung Timur
Lampungpro.co, 26-Sep-2017

Lukman Hakim 1113

Share

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): IN (19), warga Desa Gunungsugih Besar, Kecamatan Sekampungudik, Lampung Timur, ditangkap anggota Reskrim Polsek Sekampungudik, Senin (25/9) malam di kediamannya, dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudhy Chandra Erlianto mengatakan IN merupakan tersangka pencurian sepeda motor milik Bakiyo (48), warga Kecamatan Sekampungudik. Kerugian yang dialami korban yaitu satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X 125 warna hitam. Kerugian korban ditaksir delapan juta rupiah, kata Kapolres Lampung Timur, Selasa (26/9/2017).

Modus yang diguakan tersangka pada Juli (dua bulan lalu), tersangka memanfaatkan situasi saat korban tidak memperhatikan sepeda motornya yang diperkir di depan rumahnya. Menurut Yudhy Chanra Erlianto, tersangka mengaku menggunakan kunci T untuk menghidupkan mesin sepeda motor korban. "Kunci T yang sudah didesain sedemikian rupa digunakan sebagai pengganti kontak motor tersebut, kata mantan Kapolres Waykanan itu.

Dari hasil penyelidikan anggota Reskrim Polsek Sekamiungudim, keberadaan IN terendus dan ditangkap di rumahnya Senin (25/9/2017) malam, selain pelaku barang bukti yang diamanankan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125. (SUSANTO/PRO2)

 

           

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18347


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved