Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Residivis Narkoba Asal Bandar Lampung Ini Tertangkap Tangan Jual Senpi di Rumah
Lampungpro.co, 03-Dec-2020

Febri 713

Share

Residivis Narkoba Saat Ditangkap Polisi | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Warga Pekon Sampai, Keteguhan, Telukbetung Timur, Bandar Lampung berinisial IM tertangkap tangan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung melakukan transaksi jual beli senjata api (Senpi) dirumahnya. IM (45) yang merupakan residivis narkoba ini, tak berkutik saat anggota Satreskrim Polresta Bandar Lampung melakukan penangkapan, Selasa (1/12/2020).

"Penangkapan residivis narkoba ini berawal dari informasi masyarakat, yang melaporkan bahwa akan ada transaksi jual beli senpi dikediaman tersangka. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal kemudian menyambangi rumah tersangka," kata Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (3/12/2020).

Kemudian saat dilakukan penyelidikan di tempat tersebut, polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver. Selain itu, turut ditemukan tiga butir peluru kaliber 9 MM. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari sumber, tempat dimana senpi tersebut didapat IM.

"Senpi tersebut sudah lama disimpan tersangka. Hal ini dibuktikan dari kondisi senpi bewarna silver sudah terlihat kusam. Kemungkinan senpi tersebut, sudah sering berpindah tangan," ujar Resky Maulana.

Ada pun atas perbuatannya ini, tersangka IM melanggar Undang Undang darurat nomor 12 tahun 1951 Pasal 1 ayat 1, tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sementara IM mengaku mendapat senpi tersebut dari temannya inisial SP, saat itu ia membeli dengan harga Rp1 juta. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23498


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved