JAKARTA (Lampungpro com) : Lion Air dan Wings Air resmi mencabut pemberlakuan bagasi gratis kapasitas masing-masing 20 dan 10 kilogram. Kebijakan tersebut diberlakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan, dan mulai berlaku sejak Selasa (8/1/2019) kemarin. Pihak Lion Air telah mengumumkan tentang pengenaan biaya bagasi tersebut pada Jumat, 4 Januari 2019.
Namun, bagi penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari 2019 akan tetap memperoleh bagasi cuma-cuma berkapasitas 20 kilogram untuk Lion Air dan 10 kilogram untuk Wings Air. Setiap calon penumpang, kecuali bayi, diperbolehkan membawa satu bagasi kabin dengan maksimum berat 7 kilogram dan satu barang pribadi seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bahan membaca, binocular, dan tas jinjing.
Terlepas dari itu, barang yang ditaruh di bagasi dengan kapasitas 10 kg akan dikenakan biaya Rp 360 ribu, 15 kg sebesar Rp 540 ribu, 20 kg senilai Rp 720 ribu, 25 kg Rp 900 ribu, sedangkan 30 kg harus membayarkan Rp 1,080 ribu. Mengenai daftar biaya bagasi tersebut, Corporate Communications Stategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro, tak membantah maupun mengiyakan. "Mengenai bagasi, itu berbeda-beda menurut rute," jelas dia.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1745
Lampung Selatan
21563
Humaniora
2869
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia