Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Resmi Ditutup OJK, Ini Delapan Kejanggalan investasi Paytren Aset Manajemen Milik Yusuf Mansur
Lampungpro.co, 14-May-2024

Amiruddin Sormin 879

Share

Sosok Ustaz Yusuf Mansur. Instagram/@yusufmansurnew

JAKARTA (Lampungpro.co): PT Paytren Aset Manajemen (PAM) perusahaan milik Yusuf Mansur yang bergerak di bidang investasi syariah, resmi ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada, Rabu (8/5/2024). OJK menemukan setidaknya delapan kejanggalan atas bisnis investasi tersebut.

Dalam keterangan OJK pada Senin (13/5/2024) penutupan PAM didasari oleh serangkaian pelanggaran yang dilakukan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal Syariah. Hal ini sebagaimana disampaikan melalui Pengumuman Nomor PENG-2/PM.1/2024 tentang Sanksi Administratif Terhadap PT Paytren Aset Manajemen.

"PT Paytren Aset Manajemen memenuhi sebagaimana dimaksud kondisi pada ketentuan Angka 7 huruf a butir 2) jo. huruf f butir 1) huruf a), huruf c), dan huruf d) Peraturan Nomor V.A.3 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor Kep-479/BL/2009 tanggal 31 Desember 2009 tentang Perizinan Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Manajer Investasi," tulis OJK, dalam keterangannya seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co).

Dalam temuan OJK, sedikitnya ada delapan poin pelanggaran yang telah dilakukan PAM dengan rincian sebagai berikut:

1. Kantor tidak ditemukan.

2. Tidak memiliki pegawai untuk menjalankan fungsi-fungsi manajer investasi.

3. Tidak dapat memenuhi perintah tindakan tertentu.

4. Tidak memenuhi komposisi minimum direksi dan dewan komisaris.

1 2 3

Berikan Komentar

Anonymous


Darimana uangnya

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved