Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Resmi Ditutup OJK, Ini Delapan Kejanggalan investasi Paytren Aset Manajemen Milik Yusuf Mansur
Lampungpro.co, 14-May-2024

Amiruddin Sormin 880

Share

Sosok Ustaz Yusuf Mansur. Instagram/@yusufmansurnew

5. Tidak memiliki komisaris.

6. Tidak memenuhi persyaratan fungsi-fungsi manajer investasi.

7 Tidak memenuhi kecukupan minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang dipersyaratkan.

8. Tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan sejak periode pelaporan Oktober 2022.

"Dengan dicabutnya izin usaha perusahaan efek sebagai manajer investasi syariah tersebut di atas, maka PT Paytren Aset Manajemen dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi dan/atau manajer investasi syariah," tulis OJK.

Diketahui Paytren Aset Manajemen didirikan oleh Yusuf Mansur pada 2019. Namun, pada Maret 2022, Yusuf Mansur mengumumkan rencana menjual 100% sahamnya di perusahaan tersebut kepada investor baru. Namun sayangnya hingga kini belum jelas siapa investor yang membelinya.

Sementara temuan data berdasarkan laman Pusat Informasi Industri Pengelolaan Investasi OJK, nama Jam'an Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur masih tercatat sebagai pemegang saham pengendali PAM dengan porsi 95% saham. Kemudian, Deddi Nordiawan sebesar 6% saham. Yusuf Mansur dalam laman itu juga tercatat masih menjadi Komisaris Utama PAM. (***)

1 2 3

Berikan Komentar

Anonymous


Darimana uangnya

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1309


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved