Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Resmi Jadi Ketua Umum PKN, Anas Urbaningrum Bakal Pidato di Monas Hari ini Terkait Janji Digantung
Lampungpro.co, 15-Jul-2023

Amiruddin Sormin 6031

Share

Anas Urbaningrum (kanan) secara resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). SUARA.COM

Lebih lanjut, dia mengharapkan jika lewat pidato Anas tersebut bisa membuka fakta-fakta apa yang sebenarnya terjadi. "Pasca declare secara resmi di monas pada Sabtu 15 Juli 2023 nanti, semoga ke depan semakin terbuka, terkuak semua fakta-fakta yang sebenarnya, bagaimana seorang yang mempunyai niat yang baik untuk negara ini terpaksa berhenti sejenak karena hal-hal yang tidak dilakukannya," pungkasnya.

Terpilih Aklamasi 

Anas Urbaningrum terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum PKN  menggantikan Gede Pasek Suardika pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PKN di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (14/7/2023). "Memutuskan menetapkan keputusan Munaslub PKN, ketentuan peralihan PKN," kata salah satu pimpinan sidang pleno Munaslub PKN di lokasi.

Ada lima poin yang dihasilkan Munaslub PKN. Pertama, menetapkan Anas sebagai Ketua Umum PKN periode 2023-2028. Kedua, menetapkan Gede Pasek sebagai Ketua Majelis Agung Partai usai tak lagi menjabat sebagai ketua umum.

Ketiga, Ketua Umum dan Ketua Majelis Agung menjadi formatur dwitunggal. Keempat, Ketua Umum bersama Ketua Majelis Agung menyusun struktur kepengurusan pimpinan nasional PKN Kelima, menyusun struktur kepengurusan pimpinan nasional PKN 2023-2028 selambat-lambatnya satu minggu setelah Munaslub berakhir.

Ada pun Anas dalam sambutannya usai ditunjuk menjadi Ketua Umum PKN menyampaikan, amanah yang diberikan merupakan tugas yang berat. Kemudian dia berbicara soal menbangun prinsip egaliter dalam PKN. 

"Amanah buat kita bersama kebetulan saya ditugaskan di posisi agak di depan. Saya lebih suka menyebutnya sebagai primus interpares jadi semuanya ini orang-orang hebat. Saya hanya ada setapak di depan dan itu hanya semata-mata organisasai. Hanya memenuhi undang-undang parpol mengatur dan semua parpol harus ada ketum parpolnya," kata Anas.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved