Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Resmi, Kadis Perhubungan Lampung Bambang Sumbogo Jabat Pj Bupati Pesisir Barat
Lampungpro.co, 30-Mar-2021

Febri 1622

Share

Wagub Nunik Saat Melantik Pj Bupati Pesisir Barat | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co); Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim melantik dan mengambil sumpah jabatan penjabat (Pj) Bupati Pesisir Barat Bambang Sumbogo di Balai Keratun, Selasa (30/3/2021). Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18-645 Tahun 2021 tanggal 23 Maret 2021, tentang pengangkatan penjabat Bupati Pesisir Barat Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan itu juga, dilakukan penyerahan Surat Keputusan Pj. Ketua TP PKK Pesisir Barat oleh Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal, serta penyerahan bantuan secara simbolis berupa 40 buah kasur matras dan 600 botol minuman ber-ph tinggi.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengatakan, pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan bupati yang masa jabatannya telah berakhir. Oleh karenanya diangkat penjabat bupati yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama ,sampai dengan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.

"Beberapa poin tugas sebagai Penjabat Bupati Pesisir Barat diantaranya memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Lalu kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD, dan memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat," kata Nunik.

Kemudian melakukan pembahasan pancangan peraturan xaerah dan dapat menandatangani peraturan daerah, setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Hal lainnya adalah melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Manteri Dalam Negeri.

"Selanjutnya melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas Covid-19, dimana tugas dan kewenangan antara lain memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/5184/SJ tanggal 17 September 2020 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 daerah," ujar Nunik.

Nunik juga meminta agar Pj Bupati menjaga dan menciptakan hubungan dan iklim yang kondusif, antar tatanan Forkorpimda dan seluruh lapisan masyarakat. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyaratan di Pesisir Barat dapat berjalan lancar, aman, dan tertib.

Dalam kesempatan itu, Nunik menyampaikan ucapan terimakasih kepada Plh. Bupati Pesisir Barat yang telah selesai melaksanakan tugas dengan baik. Dalam kesempatan yang sama, Pj. Bupati Pesisir Barat Bambang Sumbogo menjelaskan ada pun beberapa tugas yang akan segera dilakukan yaitu berkaitan dengan penanganan dan pengendalian Covid-19 di Pesisir Barat. (RLS/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1288


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved