JAKARTA (Lampungpro.co): Kongres Luar Biara (KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko, ditolah oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia. Sebab ada persyaratan yang belum dipenuni. Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam melalui keterangan pers.
Pemerintah menolak hasil KLB Deli Serdang Sumatera Utara. "Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna H Laoly dalam jumpa pers, Rabu (31/3/2021), sebagaimana dikutip Suara.com (jaringan Lampungpro.co).
Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan fisik sebagaimana yang dipersyarakatkan, masih terdapat kelengkapan yang belum dipenuhi. "Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum terpenuhi antara lain perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tidak disertai mandat dari ketua DPD, DPC," katanya.
Menanggapi itu, Partai Demokrat kubu Moeldoko mengaku sabar menunggu. Juru Bicara Partai Demokrat kubu KLB, Muhammad Rahmad meminta agar semua pihak menunggu perkembangan dari Kemenkumham dengan sabar, tanpa mendesak-desak.
"Biarkan Kemenkumham bekerja dengan tenang dan nyaman. Jangan didesak-desak. Kita tunggu saja hasilnya dengan sabar," kata Rahmad kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).
Sementara itu, Rahmad mengaku kubu KLB sejauh ini masih menunggu lebih dahulu pengumuman dari Kemenkumham, sampai ada hasil apalah hasil KLB disahkan atau tidak. Ia berujar saat ini belum ada skenario atau langkah yang dipersiapkan, baik jika KLB diterima maupun tidak. "Kita tunggu saja hasilnya dengan sabar," kata Rahmad.
Di sisi lain, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan, usai pemerintah memutuskan menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Hal itu disampaikan AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demorkat, tidak lama setelah pengumuman pemerintag melalui Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna Laoly.
"Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat," kata AHY, Rabu (31/3/2021). AHY sekaligus menegaskan bahwa dirinya merupakan Ketua Umum Partai Demokrat yang sah berdasarkan AD/ART tahun 2020. (PRO1)
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
10844
Kominfo LamSel
825
Kominfo Lampung
803
Kominfo Lampung
831
Kominfo Lampung
853
Kominfo Lampung
803
5863
28-Mar-2026
299
14-Mar-2026
302
14-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia